Example floating
Example floating




Berita

Polres Samosir Klarifikasi Isu Pencabulan Bayi: Hoaks yang Meresahkan Publik

43
×

Polres Samosir Klarifikasi Isu Pencabulan Bayi: Hoaks yang Meresahkan Publik

Sebarkan artikel ini

Samosir, Sinar24jam.com – Isu pencabulan terhadap bayi berusia 3,5 bulan yang sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Samosir akhirnya diluruskan oleh pihak berwenang. Dalam konferensi pers pada Senin (5/5), Polres Samosir bersama Dinas P3AKPPKB menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan dari ibu sang bayi. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyelidikan menyeluruh segera dilakukan, termasuk pemeriksaan medis di puskesmas, rumah sakit, dan keterangan dari sejumlah saksi.

“Setelah kami lakukan visum dan pemeriksaan secara maksimal, berdasarkan keterangan ahli, tidak ditemukan tanda-tanda kelainan pada bayi tersebut. Artinya, tidak ada bukti yang mendukung dugaan pencabulan,” jelas AKP Edward.

Ia juga menguraikan kronologi yang memicu laporan tersebut. Sang ibu awalnya hendak membawa bayinya imunisasi ke posyandu, namun kegiatan tersebut dibatalkan. Saat dalam perjalanan pulang, bayi menangis terus-menerus, yang membuat ibunya khawatir dan membawanya ke puskesmas. Karena tidak puas dengan hasil pemeriksaan bidan, si ibu akhirnya membawa bayi ke rumah sakit untuk visum.

“Hasil visum juga menyatakan tidak ditemukan kelainan. Kami tetap mengikuti prosedur hukum, termasuk gelar perkara, dan memutuskan menghentikan penyelidikan karena tidak ditemukan unsur pidana,” tambah Edward.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AKPPKB Samosir, Friska Situmorang, turut mempertegas bahwa data yang mereka himpun dari Polres Samosir adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami terus berkoordinasi dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam kasus ini, hasil visum sudah jelas, dan proses hukum telah diselesaikan secara tuntas oleh pihak kepolisian,” ujar Friska.

Pernyataan resmi dari Polres dan Dinas terkait ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat serta menghentikan penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya. Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menyikapi isu sensitif, khususnya yang menyangkut anak-anak.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *