Example floating
Example floating




Berita

SPBU 15.224.048 Diduga Menimbun BBM Bersubsidi, Warga Desak Aparat Tangkap Mafia BBM

53
×

SPBU 15.224.048 Diduga Menimbun BBM Bersubsidi, Warga Desak Aparat Tangkap Mafia BBM

Sebarkan artikel ini

Taput, Sinar24jam.com –

Masyarakat Kecamatan Sipahutar, Kabupaten Tapanuli Utara, menuntut tindakan tegas terhadap SPBU 15.224.048 yang diduga terlibat dalam penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Mereka meminta aparat penegak hukum segera menangkap mafia BBM yang merugikan rakyat kecil.

Dugaan praktik ilegal ini terungkap setelah awak media menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU yang berlokasi di Jalan Siborong-borong-Pangaribuan. Pada 15 Maret 2025 sekitar pukul 14.58, sejumlah truk dan kendaraan L300 terlihat mengisi BBM ke dalam jerigen dalam jumlah besar. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa BBM tersebut diduga akan disimpan oleh pihak tertentu untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi, mengakibatkan kelangkaan BBM di masyarakat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa krisis BBM di wilayah ini bukan karena keterbatasan pasokan, melainkan akibat penimbunan yang dilakukan secara sistematis. “Kami selalu kehabisan solar dan pertalite. Sekarang terbukti bahwa BBM bukannya habis, tetapi diselewengkan ke mafia BBM,” ungkapnya dengan geram.

Pelanggaran Hukum dan Ancaman Pidana

Penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal yang melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pasal 55 undang-undang ini dengan tegas menyatakan bahwa siapa pun yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan dikenakan denda hingga Rp60 miliar.

Selain ancaman pidana, Pertamina juga memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif terhadap SPBU yang terbukti melakukan penyimpangan. Sanksi yang dapat diterapkan antara lain:

1, Teguran dan peringatan tertulis.

2.Pengurangan atau penghentian pasokan BBM.

3.Pencabutan izin operasional SPBU secara permanen.

Desakan Masyarakat untuk Penegakan Hukum

Warga Kecamatan Sipahutar menuntut agar Pertamina segera mencabut izin SPBU 15.224.048 jika terbukti melanggar aturan. Mereka juga meminta kepolisian untuk mengusut jaringan mafia BBM yang terlibat dalam praktik ilegal ini dan menindak tegas semua pihak yang terbukti bersalah.

“Jangan hanya rakyat kecil yang dihukum jika melakukan kesalahan, sementara mafia BBM dibiarkan merajalela. Tangkap dan adili mereka sesuai hukum yang berlaku!” seru seorang sopir angkutan umum dengan nada marah.

Kasus ini mengungkap celah besar dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret. Jika tidak ada tindakan hukum yang tegas, kejadian serupa akan terus berulang dan semakin merugikan masyarakat kecil.

Pihak media masih berusaha mengonfirmasi dugaan ini kepada pengelola SPBU 15.224.048 dan pihak terkait lainnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari SPBU maupun Pertamina terkait kasus ini.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menembus Pagi Danau Toba, Perjalanan Jurnalis dari Samosir ke Pematangsiantar Demi Menghadiri Adat Penghiburan Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan Pelabuhan Simanindo ketika perjalanan menuju Kota Pematangsiantar dimulai dari Kabupaten Samosir, Minggu pagi (17/5/2026). Udara sejuk khas tepian Danau Toba terasa begitu menenangkan. Hamparan air danau yang membiru memantulkan cahaya matahari pagi, menciptakan panorama alam yang memukau sepanjang perjalanan. Staf Redaksi Prestasi Reformasi bersama Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com berangkat dari Samosir menggunakan kapal kayu menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. Perjalanan pagi itu terasa begitu teduh. Riak air danau bergerak perlahan diiringi hembusan angin pegunungan yang sejuk, sementara suasana di atas kapal masih dipenuhi ketenangan khas pagi hari. Setibanya di Dermaga Tigaras, suasana pelabuhan masih tampak lengang. Aktivitas penumpang maupun kendaraan belum begitu ramai. Beberapa kapal terlihat bersandar tenang di tepian dermaga, berpadu dengan panorama alam Danau Toba yang memanjakan mata. “Pagi di Tigaras selalu menghadirkan ketenangan tersendiri. Udara yang segar dan panorama danau memberi semangat baru sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar salah seorang rombongan. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan roda dua menuju Kota Pematangsiantar dengan tujuan menghadiri acara adat penghiburan keluarga Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com di kawasan Jalan Asahan. Meski menempuh perjalanan cukup panjang dari Samosir, rombongan akhirnya tiba tepat waktu untuk mengikuti prosesi adat terakhir pemberangkatan keluarga yang meninggal dunia. Dalam suasana adat yang penuh haru, turut dilaksanakan prosesi pemberian ulos tudung sebagai bentuk penghormatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran rombongan dari Samosir disambut hangat pihak keluarga yang sebelumnya telah berada di lokasi acara. Keluarga mengaku merasa senang dan bersyukur atas kehadiran para kerabat dan sahabat yang datang dari berbagai daerah untuk memberikan dukungan moril di tengah suasana duka. Perjalanan dari tepian Danau Toba menuju Kota Pematangsiantar pagi itu bukan sekadar perjalanan biasa. Di balik indahnya panorama alam yang dilalui, tersimpan nilai kebersamaan, penghormatan adat, dan kuatnya ikatan kekeluargaan yang tetap terjaga di tengah masyarakat Batak hingga saat ini. ( red)
Berita

Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan…