Medan, Sinar24jam.com –
Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2024 Un-Audited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara. Acara ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, Kamis (27/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan peran BPK-RI dalam memastikan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melakukan audit di Kabupaten Tapanuli Utara. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyerahkan laporan keuangan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya bimbingan dari BPK dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah. “Kami berharap BPK-RI terus memberikan arahan dan saran agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Kabupaten Tapanuli Utara sendiri telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut dari BPK-RI. Bupati berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan kualitas laporan keuangan di tahun-tahun mendatang.
Penyerahan LKPD ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan audit oleh BPK-RI untuk memberikan opini atas laporan keuangan pemerintah daerah. Hasil audit nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Tapanuli Utara dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sesuai dengan prinsip good governance.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat dari BPK-RI Perwakilan Sumut, jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, serta pihak terkait lainnya.















