Example floating
Example floating




Berita

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Kepala Daerah se-Sumut, Gubsu Pastikan Pembayaran DBH

21
×

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Kepala Daerah se-Sumut, Gubsu Pastikan Pembayaran DBH

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinar24jam.com –

Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh kepala daerah se-Sumatera Utara yang dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution. Rakor tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, pada Kamis (13/3).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Bobby Nasution menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) yang harus ditransfer oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kepada 33 kabupaten/kota. Bobby menyatakan bahwa total kewajiban DBH periode 2023-2024 mencapai sekitar Rp2,2 triliun, yang akan diselesaikan pada tahun ini. Selain itu, DBH untuk tahun 2025 juga direncanakan akan dibayarkan, bergantung pada realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini sudah kita anggarkan di tahun 2025 untuk periode 2023-2024, kita akan bayarkan. Untuk tahun berjalan 2025, kabupaten/kota harus bekerja sama dan berkolaborasi dalam meningkatkan perolehan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor,” ujar Bobby Nasution.

Secara keseluruhan, Pemprov Sumut akan menyalurkan DBH sekitar Rp3,55 triliun untuk periode 2023-2025. Namun, Bobby juga menekankan pentingnya alokasi anggaran bagi jaminan kesehatan masyarakat agar mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%.

“Pembagian anggaran UHC itu kami sepakati 20% dari provinsi dan 80% dari daerah. Yang 80% ini bisa diambil dari DBH, rata-rata hanya sekitar 25% dari total DBH. Jika suatu daerah sudah mencapai UHC, kami tetap akan mentransfer DBH beserta 20% anggaran tambahan untuk UHC,” jelasnya.

Rakor ini dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sumut, Pj Sekretaris Daerah Pemprov Sumut M. Armand Effendy Pohan, serta para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dengan adanya kepastian pembayaran DBH ini, diharapkan setiap daerah, termasuk Kabupaten Humbahas, dapat lebih optimal dalam menjalankan program pembangunan serta meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *