Example floating
Example floating




Berita

DPRD Humbahas Gelar Paripurna, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

21
×

DPRD Humbahas Gelar Paripurna, Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Sebarkan artikel ini

Humbang Hasundutan, sinar24jam.com–

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati serta Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030. Rapat berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025, di Gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, dipimpin oleh Ketua DPRD Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jessika Avelina Simamora, S.A.B, serta dihadiri para anggota DPRD.

Turut hadir dalam paripurna tersebut pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dr. Oloan P. Nababan, SH, M.H, dan Junita Rebeka Marbun, SH, M.A.P. Selain itu, jajaran Forkopimda, Wakapolres Kompol Muslim Amin, perwakilan Dandim 0210/TU Pabung Humbahas Mayor Ojak Simarmata, Sekda Chiristison R. Marbun, serta perwakilan Bawaslu, KPU, BUMD, BUMN, pimpinan partai politik, dan kepala OPD juga mengikuti rapat tersebut.

Pengumuman Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Parulian Simamora menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah harus diumumkan dalam rapat paripurna. Setelah itu, usulan pemberhentian akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan penetapan resmi.

Dalam rapat ini, DPRD mengumumkan pemberhentian:

  • Dosmar Banjarnahor, SE dari jabatannya sebagai Bupati Humbang Hasundutan.
  • Dr. Oloan P. Nababan, SH, M.H dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Humbang Hasundutan.

Selanjutnya, DPRD menetapkan:

  • Dr. Oloan P. Nababan, SH, M.H sebagai Bupati Humbang Hasundutan periode 2025-2030.
  • Junita Rebeka Marbun, SH, M.A.P sebagai Wakil Bupati Humbang Hasundutan periode 2025-2030.

Berita acara pengumuman ini kemudian ditandatangani oleh Ketua DPRD sebagai bagian dari proses administrasi sebelum pengangkatan resmi oleh Menteri Dalam Negeri.

Apresiasi untuk Pemerintahan Sebelumnya dan Harapan ke Depan

Dalam kesempatan ini, DPRD Humbang Hasundutan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati Dosmar Banjarnahor dan Wakil Bupati Oloan P. Nababan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam membangun Kabupaten Humbang Hasundutan selama masa jabatan sebelumnya.

“Kami mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan dalam mengoptimalkan potensi daerah dan merealisasikan visi serta target pembangunan demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Ketua DPRD.

DPRD juga menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan harapan mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan melanjutkan program pembangunan yang telah dirancang. Ketua DPRD menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Kami berharap komunikasi politik yang harmonis dapat terus terjalin demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik,” tambahnya.

Ajak Masyarakat Bersama Membangun Daerah

Di akhir acara, DPRD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mendukung program pembangunan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Pembangunan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari bersatu demi Humbang Hasundutan yang lebih maju,” tutup Ketua DPRD.

Dengan diumumkannya hasil paripurna ini, tahapan selanjutnya adalah pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan oleh Menteri Dalam Negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *