Jakarta, Sinar24jam.com-
5 Februari 2025 Kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Natalius Pigai yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Rapidin Simbolon, MM, mengungkapkan sebuah insiden memilukan yang terjadi pada 29 Januari 2025. Dalam pernyataannya, Rapidin menyoroti nasib seorang buruh harian lepas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir bersama dua anak kecilnya yang terisolasi di dalam rumah mereka akibat sengketa tanah yang berkepanjangan.
Anak-Anak Terperangkap di Rumah, Dugaan Pelanggaran HAM Mengemuka
Menurut Rapidin, sengketa tersebut tidak hanya merugikan secara hukum tetapi juga menimbulkan dampak psikologis yang serius, terutama bagi anak-anak di bawah umur. Ia menyebut kondisi ini sebagai bentuk pelanggaran HAM, khususnya terkait dengan hak perlindungan anak.
“Ini sangat memilukan. Anak-anak kecil ini terpenjara di rumah mereka, tidak bisa bermain dengan bebas, bahkan terisolasi dari lingkungan sekitar. Kita harus segera tangani masalah ini dengan serius,” tegas Rapidin di hadapan Menteri Natalius Pigai dan anggota Komisi XIII lainnya.
Rapidin mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Polres Samosir untuk menindaklanjuti aspek hukum dari kasus ini. Ia juga melakukan kunjungan ke Polres Samosir guna memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Sengketa Tanah Dipicu Lonjakan Nilai Lahan di Samosir
Lebih lanjut, Rapidin menjelaskan bahwa sengketa lahan ini diperburuk oleh meningkatnya nilai tanah di Samosir seiring berkembangnya sektor pariwisata. Hal ini mendorong beberapa pihak untuk mengklaim lahan secara sepihak, bahkan menggunakan alat berat tanpa dasar kepemilikan yang sah.
Keluarga Darma Ambarita adalah korban nyata dari situasi ini, ujar Rapidin. “Tindakan sepihak tersebut tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga menyebabkan tekanan psikologis yang berat, terutama bagi anak-anak yang terperangkap di dalam rumah mereka sendiri.”
Desakan untuk Tindakan Cepat dari Kemenkumham
Dalam forum tersebut, Rapidin meminta agar Menteri Hukum dan HAM segera mengirimkan tim investigasi ke lokasi untuk menilai situasi secara langsung. Menurutnya, kehadiran pemerintah di lapangan sangat penting untuk memastikan perlindungan terhadap korban, khususnya anak-anak yang haknya telah terabaikan.
“Saya mohon Pak Menteri untuk segera menurunkan stafnya ke lapangan. Kita harus melihat langsung kondisi di sana karena ini benar-benar menyangkut hak asasi manusia,” pungkasnya.
Rapat sempat diskors sementara, dengan komitmen dari Menteri Natalius Pigai untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terkait langkah konkret yang akan diambil Kemenkumham.
RDP dilanjutkan pada pukul 15.30 WIB, di mana semua pihak berharap akan ada kebijakan tegas dan solusi yang komprehensif untuk menyelesaikan kasus ini. Fokus utamanya adalah perlindungan anak, pemulihan hak-hak korban, serta penegakan hukum yang adil dalam penyelesaian sengketa tanah di Desa Unjur.















