Example floating
Example floating




Berita

Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan

36
×

Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinar24jam.com

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, menunjukkan kepeduliannya dengan membantu pengobatan NN (10), bocah perempuan asal Kecamatan Lolowau, Nias Selatan, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh keluarganya.

NN diberangkatkan dari Nias ke Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, pada Rabu (12/2/2025), untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna menjalani pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. Langkah ini diambil setelah kasusnya viral di media sosial.

Irjen Whisnu juga memastikan pengawalan ketat oleh pihak kepolisian selama perjalanan NN dan ayahnya, Yarman Ndruru, dari Nias hingga tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan korban selama proses pengobatan.

Kepala Desa Hikara, Ponisman Giawa, yang turut mendampingi ke Medan, menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas perhatian Kapolda Sumut. “Terima kasih Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi Wisnu Hermawan atas kepedulian dan perhatian bapak kepada warga saya, NN, dengan membawanya berobat ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan,” ujarnya kepada awak media pada Rabu malam.

Penanganan Medis Mendalam
Kabiddokkes Polda Sumut, Kombes dr. Martinus Ginting, didampingi Dokter Spesialis Orthopedi, Kompol dr. Eli Safrin Almiron, menjelaskan bahwa kehadiran NN di Medan adalah untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut sesuai instruksi Kapolda Sumut.

“Nanti akan dicek kondisinya untuk kemudian dilakukan tindakan selanjutnya,” kata Kombes Martinus Ginting. Ia menegaskan bahwa NN akan mendapat perawatan intensif dari ahli tulang untuk memulihkan kondisinya.

Selama menjalani perawatan di Medan, NN didampingi oleh tim dari PKPA Nias, Festin Halawa; personel Polres Nias Selatan, Briptu Dias Nasution; serta perwakilan dari AMS XII Medan, yaitu Ketua AMS XII Simson Sinambela, Bendahara Lingchen, dan pengurus AMS XII Mareti Laia.

Kasus Kekerasan yang Viral
Sebelumnya, pada 26 Januari 2025, kasus yang menimpa NN menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Ia diduga mengalami penganiayaan oleh keluarganya sendiri.

Dalam kasus ini, wanita berinisial D, yang merupakan tante korban, telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terhadap tersangka masih berlangsung dan dalam penanganan kepolisian.

Kepedulian Kapolda Sumut dalam membantu pengobatan NN mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Nias Selatan. Langkah ini diharapkan tidak hanya membantu pemulihan fisik korban, tetapi juga memberi rasa keadilan dan kepastian hukum dalam kasus yang menimpa NN.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *