SUMUT, SINAR24JAM. COM
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Sumatera Utara membuat laporan Masyarakat di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Aduan Masyarakat tersebut muncul setelah PMKRI menghimpun berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG. Di antaranya dugaan bahwa sejumlah yayasan pengelola tidak mengelola dapur secara langsung, melainkan menyerahkannya kepada pihak ketiga, serta adanya dugaan pungutan berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta per hari kepada pengelola dapur.
Selain itu, berkembang pula informasi mengenai dugaan penguasaan rantai pasok kebutuhan dapur dan potensi konflik kepentingan yang melibatkan pihak-pihak tertentu. PMKRI menilai seluruh informasi tersebut harus diuji melalui proses audit dan pemeriksaan yang independen guna memastikan kebenarannya.
Berdasarkan simulasi perhitungan yang dilakukan dari informasi yang dihimpun di lapangan, terdapat dugaan potensi kerugian negara yang mencapai sekitar Rp9,13 miliar. Namun demikian, angka tersebut masih bersifat dugaan awal yang harus dibuktikan melalui audit resmi dan proses penegakan hukum yang berwenang. PMKRI juga menilai penting untuk mendalami informasi yang berkembang mengenai dugaan keterkaitan pengelolaan sejumlah yayasan tersebut dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga dengan Bupati Tapanuli Tengah, Dengan inisial nama H Psrb , terindikasi juga bahwa kepala BKAD sebagai pengepul aliran dana dari 10 yayasan yang diindikasi dengan Bupati Tapteng. Informasi tersebut harus diverifikasi secara objektif karena berkaitan dengan potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara.
Pengurus Pusat PMKRI Komisariat Daerah Sumatera Utara, Sintong Sinaga, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan PMKRI merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis agar tetap berjalan sesuai tujuan pemerintah. Nama nama Yayasan yang terindikasi melakukan penyalahgunaan tugas yang merugikan negara.
1. Yayasan Arsha Imani Mandiri
2. Yayasan Generasi Bangsa Tapanuli Tengah
3. Yayasan Vidya Wira Satya
4. Yayasan Merah Putih Sejati
5. Yayasan Bumi Gemilang
6. Yayasan Bisukma Bangun
7. Yayasan Lintas Sejahtera
8. Yayasan Patriot Generasi Emas
9. Yayasan Generasi Emas Sibolga Tapanuli
10. Yayasan Generasi Emas Tapanuli Tengah
“Kami tidak ingin program yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia justru tercoreng oleh dugaan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan audit investigatif dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat,” ujar Sintong Sinaga.
Menurut Sintong, apabila benar terdapat praktik pungutan terhadap pengelola dapur maupun dugaan pengendalian rantai pasok oleh pihak tertentu, maka kondisi tersebut berpotensi mengurangi efektivitas program dan merugikan keuangan negara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan negara benar-benar sampai kepada penerima manfaat. Jangan sampai ada pihak yang menjadikan program prioritas Presiden ini sebagai ladang mencari keuntungan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.
PMKRI Sumatera Utara juga mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam pelaksanaan program, termasuk yayasan pengelola, pihak pelaksana lapangan, serta pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami percaya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memiliki komitmen untuk mengawal penggunaan uang negara secara profesional dan objektif. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang berkembang harus dijawab melalui audit, pemeriksaan, dan penegakan hukum berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah,” tutup Sintong.
PMKRI menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan dukungan terhadap keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai tujuan pemerintah, bebas dari penyimpangan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.















