P. Siantar, Sinar24jam.com
Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi balap liar di kawasan Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Minggu (17/5/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center (CC) 110 Polres Pematangsiantar sekitar pukul 00.45 WIB dari seorang pelapor berinisial KN.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Plt Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, setelah menerima pengaduan masyarakat, operator CC 110 langsung meneruskan laporan tersebut kepada personel piket Polsek Siantar Barat untuk segera dilakukan pengecekan ke lokasi.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel langsung bergerak menuju lokasi guna memastikan informasi yang disampaikan pelapor,” ujar IPTU Agustina.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel piket Polsek Siantar Barat terlebih dahulu menemui pelapor KN guna memastikan titik lokasi yang diduga dijadikan arena balap liar.
Namun setelah dilakukan penyisiran dan pengecekan di sekitar lokasi, petugas tidak lagi menemukan adanya aktivitas balap liar maupun kerumunan anak muda seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Meski demikian, petugas tetap melakukan patroli dan pemantauan di kawasan tersebut untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari.
IPTU Agustina menegaskan, layanan CC 110 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Siantar Barat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pematangsiantar dalam menjaga situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Pematangsiantar. ( Ps)















