Eksekusi Samosir, Sinar24jam.com
16 Januari 2025 –
Proses eksekusi lahan dan bangunan di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung aman dan lancar dengan pengawalan ketat dari Polres Samosir. Eksekusi ini dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., dan dikawal langsung oleh PS. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi.
Sebanyak 49 personel Polres Samosir dikerahkan untuk menjaga situasi selama eksekusi. Tim pengamanan ini terbagi dalam beberapa unit, termasuk tim negosiator yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Hasudungan Rajagukguk, serta tim yang bertugas mengamankan panitera, petugas BPN, alat berat, pemohon, termohon, objek perkara, arus lalu lintas, dan penegakan hukum.
Dasar pelaksanaan eksekusi ini adalah surat permintaan bantuan pengamanan dari Ketua Pengadilan Negeri Balige. Proses ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan Raja Simarmata, pemohon eksekusi HS, termohon eksekusi WS, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Dalam arahannya, AKP Tito Juardi menginstruksikan seluruh personel untuk menjalankan tugas sesuai peran masing-masing dan mengutamakan pendekatan humanis selama proses berlangsung.
Eksekusi dimulai dengan pembacaan surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Balige yang menginstruksikan pembongkaran bangunan, pengosongan tanah, dan penyerahan objek perkara kepada pemohon eksekusi. Objek perkara berupa tanah seluas 2.676 meter persegi di Jalan Raya Pangururan-Simanindo, yang berdasarkan sertifikat hak milik (SHM), adalah milik sah pemohon, HS, sebagaimana dinyatakan dalam amar putusan pengadilan.
Bangunan yang ada di atas tanah tersebut dipastikan kosong sebelum dilakukan pembongkaran menggunakan alat berat. Proses eksekusi berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 11.30 WIB. Setelah itu, Panitera Pengadilan Negeri Balige menyerahkan objek eksekusi kepada pemohon untuk dikelola.
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Bripka Vandu P. Marpaung, menyampaikan apresiasi atas kerjasama semua pihak yang terlibat. Ia menekankan bahwa Polres Samosir telah melakukan pendekatan kepada pemohon, termohon, dan masyarakat sekitar untuk memastikan pelaksanaan eksekusi sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Pemerintah Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, yang telah mendukung proses ini sehingga berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujarnya.
Dengan pengamanan yang ketat dan pendekatan humanis, Polres Samosir memastikan eksekusi berlangsung tanpa hambatan dan tetap menjaga situasi kondusif di lokasi.















