PEMATANGSIANTAR, SINAR24JAM.COM –
Personil piket Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Barat merespons cepat laporan kebakaran yang terjadi di Jalan Purba, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Senin (30/3/2026) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH menyampaikan, kebakaran melanda lantai 2 rumah milik warga Nurhayati Nasution (73 tahun). Menurut keterangan dari lokasi kejadian, saat itu korban bersama anaknya sedang berada di lantai 1 sebelum melihat percikan api dari arah lantai 2.
“Saat korban naik ke lantai 2, api sudah membesar di dalam kamar. Korban langsung berteriak kebakaran sehingga menarik perhatian warga sekitar,” ujarnya.
Dalam waktu 15 menit kemudian, 4 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar tiba di lokasi bersama personel kepolisian. Sekitar pukul 19.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan hingga benar-benar padam. Setelah itu, tim Unit Identifikasi melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek atau korsleting. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta,” pungkas IPTU Raja.







