Example floating
Example floating




Berita

Wanita Tertabrak Kereta Api di Pematangsiantar Meninggal Dunia, Keluarga Tolak Autopsi

35
×

Wanita Tertabrak Kereta Api di Pematangsiantar Meninggal Dunia, Keluarga Tolak Autopsi

Sebarkan artikel ini

Pematangsiantar, Sinar24jam.com –

Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Timur dan Tim Inafis Satuan Reskrim merespons cepat untuk mengecek TKP dan mengevakuasi korban yang tertabrak kereta api pada Minggu (22/03/2026) sore pukul 16.57 WIB. Kejadian terjadi di rel lintasan Kereta Api PJKA jalan Tongkol ujung Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, SH, SIK, MH, melalui Kasih Humas IPTU Agustina Triyadewi menjelaskan, kereta api yang melintas dengan tujuan Medan dari Siantar membawa rangkaian gerbong Pertamina kosong. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh masinis bernama an. F S dan asisten masinis an. A, dengan menggunakan lokomotif CC No. 2029006.

Kereta api tersebut diduga menabrak seorang wanita berinisial SD (45 tahun), warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur. Informasi kejadian pertama kali diterima oleh Bhabinkamtibmas dari masyarakat. Selanjutnya, personel piket Polsek Siantar Timur yang dipimpin Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam bersama Tim Inafis segera melakukan pemeriksaan TKP, dan menemukan korban sudah meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah itu, personel mengevakuasi jenazah korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk dilakukan visum. Namun, perwakilan keluarga yaitu DPS (41 tahun) selaku sepupu korban menolak melakukan autopsi, karena keluarga telah menerima ikhlas bahwa korban meninggal akibat kecelakaan. Diketahui, korban memiliki kondisi kurang pendengaran.

Keluarga juga membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan tidak merasa keberatan dan tidak akan melakukan penuntutan hukum baik secara pidana maupun perdata sehubungan dengan kematian korban. Berdasarkan surat pernyataan tersebut, pihak Polsek Siantar Timur menyerahkan jenazah korban untuk dibawa ke rumah duka di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan menerima ikhlas korban meninggal akibat tertabrak kereta api dan jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk disemayamakan dan dikuburkan,” pungkas IPTU Agustina.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *