Example floating
Example floating




BeritaLaka Lantas

Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Liar, Polres Simalungun Evakuasi Dua Korban

56
×

Mobil Tertabrak Kereta di Perlintasan Liar, Polres Simalungun Evakuasi Dua Korban

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Simalungun mengevakuasi mobil Mitsubishi Xpander yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Kecamatan Tapian Dolok. ( Dok.foto : PS/Red).

Simalungun, Sinar24Jam.com – Personel Polres Simalungun bergerak cepat mengevakuasi dua perempuan yang menjadi korban kecelakaan mobil tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Jalan Jengkol Doyong, Lingkungan III, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Sabtu (7/3/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Km 40+000 perlintasan liar petak jalan Stasiun Dolok Merangir – Stasiun Siantar. Laporan mengenai kecelakaan diterima sekitar pukul 15.31 WIB dan petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, SH., MM., bersama personel langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setibanya di lokasi ditemukan satu unit mobil penumpang Mitsubishi Xpander warna hitam berada di samping jalur rel kereta api arah Pematangsiantar dalam kondisi rusak pada bagian depan dan belakang,” ujar AKP Verry Purba.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, mobil tersebut datang dari arah Jalan Karya dan saat melintasi perlintasan kereta tanpa palang pintu, pada saat bersamaan melintas kereta api KLB V1/10802 (kereta barang atau kontainer) dari arah Medan menuju Pematangsiantar.

Gerbong bagian belakang kereta api kemudian menyenggol bagian depan mobil sehingga kendaraan berubah arah dan menabrak bagian belakang kereta.

Akibat kejadian tersebut dua orang perempuan yang berada di dalam mobil mengalami luka dan trauma, namun dalam kondisi sadar. Keduanya kemudian dievakuasi oleh petugas ke RS Murni Teguh Horas Insani untuk mendapatkan penanganan medis.

Adapun identitas korban yakni Friska Siagian (27), warga Jalan Intisari Perumahan Intisari, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, selaku pengemudi, serta Pebri Ester Jelita Dohare (25), warga Jalan Mangga, Kelurahan Parhorasan Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, sebagai penumpang.

Setelah melakukan olah TKP, petugas juga mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan dengan bantuan satu unit truk agar tidak mengganggu jalur rel kereta api. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penanganan kejadian ini melibatkan sejumlah personel, di antaranya Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringoringo, Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari, Kanit Gakkum Sat Lantas IPDA Yancen Hutabarat, serta personel lainnya termasuk Bhabinkamtibmas dan petugas Pos Lantas Simpang Merangir.

Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak memiliki palang pintu, dengan memastikan kondisi aman sebelum melintas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *