PEMATANGSIANTAR, SINAR24JAM.COM –
Personel piket Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar memberikan tanggapan cepat setelah menerima laporan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Rakutta Sembiring, dekat Warung Bengkok, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (2/3/2026) malam sekitar pukul 22.20 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, melalui Kasihumas IPTU Agustsina Triyadewi, mengatakan laporan kejadian tersebut pertama kali masuk melalui Call Center 110 dari seorang masyarakat yang hanya dikenal dengan inisial D.
Setelah menerima informasi, operator Call Center 110 langsung meneruskan laporan ke petugas piket Unit Gakkum Sat Lantas. Tim segera bergerak menuju tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal.
Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, TKP Dielola
Setibanya di lokasi, personel menemukan bahwa kecelakaan terjadi antara sepeda motor dan mobil penumpang. Korban yang mengalami luka dalam insiden tersebut langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Petugas juga melakukan olah TKP secara menyeluruh dan mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Kedua kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Unit Gakkum Sat Lantas untuk proses lebih lanjut.
“Kejadian laka lantas tersebut sedang ditangani pihak Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selama kegiatan tindak lanjut laporan Call Center 110, situasi berlangsung aman dan kondusif,” jelas IPTU Agustina.
Sumber: Humas Polres Pematangsiantar















