Example floating
Example floating




Berita

Penolakan KJA di Simbolon Purba Menguat, Pemkab Samosir Janji Bahas di Tim Terpadu

32
×

Penolakan KJA di Simbolon Purba Menguat, Pemkab Samosir Janji Bahas di Tim Terpadu

Sebarkan artikel ini
Dok.di lokasi KJA desa Simbolon Purba

Samosir (Sumut), Sinar24Jam.com –

Polemik keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba, Desa Simbolon Purba, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, terus berlanjut. Pada Rabu (21/01/2026), tim jurnalis yang melakukan investigasi lapangan menghadiri pertemuan di lokasi (TKP) antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Samosir.

 

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Desa Simbolon, Purba Ciko Malau didampingi Kepala Dusun, Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Samosir, Roni Sitanggang, perwakilan Polsek Palipi, serta Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Palipi, Melki Hutabarat.

 

Kepala Desa Dukung Penolakan Warga

 

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Simbolon, Purba Ciko Malau menegaskan bahwa masyarakat menolak keberadaan KJA di wilayah perairan yang selama ini menjadi sumber pengambilan air bersih warga. Ia menyatakan pemerintah desa berada di posisi mendukung aspirasi masyarakat.

 

“Penolakan ini datang dari masyarakat. Pemerintah desa mendukung kepentingan warga agar tidak dirugikan,” ujar Ciko di hadapan peserta pertemuan.

 

Kepolisian Minta Kejelasan Zonasi

 

Perwakilan Polsek Palipi meminta agar Pemerintah Kabupaten Samosir melalui dinas terkait segera menjelaskan kejelasan zonasi KJA. Menurut kepolisian, ketidak jelasan aturan berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik di tengah masyarakat.

 

“Jangan sampai nanti terjadi hal yang tidak diinginkan. Masyarakat menilai aparat tidak bertindak karena belum ada kejelasan. Padahal kami baru mengetahui adanya keramba di lokasi ini,” ujar perwakilan Polsek Palipi.

 

Ia menambahkan, di wilayah Kecamatan Palipi sebelumnya pernah dilakukan penertiban KJA, sehingga kehadiran kembali keramba di lokasi tersebut memicu pertanyaan warga.

 

Dinas Perikanan Janji Bawa ke Tim Terpadu

 

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Samosir Roni Sitanggang menyatakan persoalan KJA ini akan dilaporkan kepada pimpinan dan dibahas melalui tim terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan kejaksaan.

 

“Persoalan ini akan kami sampaikan ke pimpinan dan dibawa ke tim terpadu. Kami mohon waktu sekitar satu minggu,” kata Roni.

 

Ia juga menjelaskan bahwa secara ketentuan, zona KJA berada di tengah perairan Danau Toba, bukan di kawasan yang mendekati pantai atau lokasi pengambilan air bersih warga.

 

“Secara zonasi, KJA seharusnya berada ke arah tengah danau, mendekati wilayah Kecamatan Sitiotio, bukan di tepi pantai,” ujarnya.

 

Warga Minta KJA Dipindahkan

 

Sementara itu, salah seorang warga Desa Simbolon Purba, Sigaol Marbun, menyampaikan secara langsung keberatan warga terhadap keberadaan KJA tersebut.

 

“Kami mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari dari sini. Kami minta keramba ini dipindahkan,” tegasnya.

 

Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan.

 

Redaksi akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi kepentingan publik dan kelestarian Danau Toba.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *