Nasional, Sinar24jam.com-
Pimpinan Redaksi media online Sinar24jam.com, Togar Saputra Tampubolon, meminta dan mengingatkan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) agar melakukan pengawasan yang ketat dan menyeluruh terhadap perusahaan swasta yang dipimpin oleh oknum pimpinan yang berwatak arogan dan menindas pekerja.
Himbauan ini disampaikan setelah banyak keluhan dari pekerja yang mengaku terus-menerus disalahkan, ditekan, dan diperlakukan tidak adil. Sementara itu, pimpinan perusahaan tersebut tidak pernah menilai ulang kesalahan yang dibuat oleh manajemen sendiri.
“Kami melihat masih banyak pimpinan perusahaan swasta yang bekerja sewenang-wenang, arogan, dan suka mencari kesalahan pekerja. Ini bukan kepemimpinan, ini penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Togar.
Menurutnya, praktik kepemimpinan yang menekan dan menyalahkan pekerja secara sepihak adalah pelanggaran etika ketenagakerjaan. Bahkan, jika ini menyebabkan perundungan di tempat kerja, intimidasi, atau pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, maka hal itu berpotensi melanggar hukum.
Togar menegaskan bahwa hubungan antara pengusaha dan pekerja harus dibangun atas dasar keadilan, dialog, dan saling menghormati – bukan atas dasar ketakutan dan tekanan psikologis. “Pekerja bukan budak. Mereka adalah manusia yang dilindungi oleh undang-undang. Jika pimpinan hanya pandai menyalahkan bawahan tanpa menyadari kesalahannya sendiri, maka negara harus turun tangan,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja) secara jelas mengatur perlindungan hak pekerja. Selain itu, pengusaha juga wajib menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat.
Selain itu, sikap arogansi pimpinan yang menyebabkan tekanan mental pada pekerja juga termasuk tindakan tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), termasuk perlindungan kesehatan mental pekerja.
Pimpinan Redaksi Sinar24jam.com mendesak Kemnaker untuk:
– Melakukan inspeksi rutin dan mendadak ke perusahaan swasta,
– Menindak tegas pimpinan perusahaan yang terbukti melakukan intimidasi atau pelanggaran hak pekerja,
– Membuka saluran pengaduan yang aman dan mengutamakan korban, serta
– Menjamin tidak ada pembalasan terhadap pekerja yang berani melapor.
“Jika pengawasan lemah, maka arogansi akan tumbuh dengan cepat. Negara tidak boleh kalah oleh kekuasaan modal,” tandasnya.
Di akhir pernyataannya, Togar menegaskan komitmen Sinar24jam.com untuk terus mengawasi isu ketenagakerjaan dan menjadi suara bagi pekerja yang selama ini dibungkam oleh ketakutan dan tekanan. “Pers hadir untuk membela kebenaran dan keadilan. Ketika pekerja diperlakukan tidak manusiawi, media tidak boleh diam,” tutupnya.















