Example floating
Example floating




Berita

Pimpinan Redaksi Sinar24jam.com Sampaikan Ucapan Natal-Tahun Baru, Kecam Keras Penghinaan Terhadap Jurnalis

45
×

Pimpinan Redaksi Sinar24jam.com Sampaikan Ucapan Natal-Tahun Baru, Kecam Keras Penghinaan Terhadap Jurnalis

Sebarkan artikel ini

Nasional, Sinar24jam.com-

Pimpinan Redaksi Media Online Sinar24jam.com, Togar Saputra Tampubolon, mengucapkan Selamat Hari Natal (25 Desember 2025) dan Tahun Baru (1 Januari 2026) kepada semua umat Kristiani di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Togar berharap momentum ini menjadi waktu untuk merenungkan, memperkuat iman, dan mempererat persaudaraan guna membangun bangsa yang lebih adil, bermartabat, dan menghargai nilai kemanusiaan. “Natal mengajarkan kasih, pengampunan, dan kebenaran. Semoga damai Natal menyertai semua umat Kristiani dan Tahun Baru 2026 membawa harapan baru bagi Indonesia,” ujarnya pada Rabu (25/12/2025).

Namun, di tengah perayaan, Pimpinan Redaksi juga menyampaikan kecaman keras terhadap pimpinan sebuah perusahaan swasta yang diduga telah menghina dan merendahkan profesi jurnalis. Menurutnya, tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan karena pers adalah salah satu pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang.

“Saya mengutuk segala bentuk penghinaan, intimidasi, atau pelecehan terhadap jurnalis. Wartawan bekerja dengan perlindungan hukum, bukan untuk ditekan atau direndahkan,” tegas Togar.

Ia menegaskan bahwa profesi jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 18 ayat (1) UU ini menyatakan bahwa siapa pun yang sengaja menghambat kemerdekaan pers dapat dipidana dengan penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. Selain itu, penghinaan terhadap profesi tertentu yang dilakukan secara terbuka dan merendahkan martabat juga berpotensi melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pimpinan Redaksi mengingatkan semua pihak, terutama pimpinan perusahaan swasta, untuk menghormati kerja jurnalistik, membuka ruang klarifikasi yang adil, dan tidak menggunakan kekuasaan atau jabatan untuk menekan media. “Jika ada pemberitaan yang dianggap tidak adil, gunakan hak jawab sesuai aturan hukum, bukan dengan menghina wartawan,” tambahnya.

Di akhir pernyataan, Togar menegaskan bahwa Sinar24jam.com tetap berkomitmen bekerja secara profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik dan akan berdiri tegak melawan upaya pembungkaman pers. “Pers tidak boleh ditakuti, tetapi dihormati. Karena pers bekerja untuk kepentingan publik dan kebenaran,” tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *