Samosir, Sinar24Jam.com –
Seorang ibu berinisial RN melaporkan mantan suaminya, PS, ke Polres Samosir atas dugaan penelantaran anak. Laporan tersebut dibuat pada Agustus 2025, namun hingga awal Desember 2025 ini, RN mengaku baru menerima dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian.
Perkara ini berkaitan dengan Putusan Pengadilan Negeri Balige Nomor: 114/Pdt.G/2024/PN.Blg, yang dibacakan pada 21 Mei 2025 dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam putusan tersebut, pihak tergugat dalam rekonvensi, yakni PS, diwajibkan memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan bagi tiga anak mereka sebesar Rp10 juta per bulan, dengan batas waktu pembayaran paling lambat tanggal 10 setiap bulan.
Pelapor Mengaku Belum Pernah Menerima Biaya Hidup
Saat ditemui wartawan di kediamannya, Senin (8/12), RN menyampaikan bahwa hingga kini ia belum menerima kewajiban biaya hidup sebagaimana tercantum dalam putusan pengadilan.
“Belum ada yang saya terima untuk biaya hidup anak-anak,” ujar RN.
RN juga menjelaskan bahwa sekitar dua minggu lalu PS datang ke rumah RN di Pangururan dan saat itu menyerahkan kartu ATM tanpa buku tabungan kepada salah satu anak mereka. Namun, menurut RN, anak tersebut menolak karena saat itu RN sedang berada di Medan mendampingi ibunya berobat.
Belum Ada Penjelasan Rinci Soal Pembayaran Sekolah
RN menuturkan bahwa biaya sekolah anaknya disebutkan dibayarkan langsung oleh PS kepada pihak sekolah. Namun RN mengaku tidak mengetahui jumlah dan rincian pembayarannya.
“Memang ada biaya sekolah anak yang dibayarkan langsung ke sekolah, tapi saya tidak tahu berapa besarannya,” ujarnya.
Pelapor akan Melanjutkan Proses Hukum
RN mengatakan akan terus mengikuti perkembangan laporan yang sudah dibuatnya.
“Dua SP2HP sudah saya terima. Saya akan melanjutkan proses ini sampai jelas demi kebutuhan ketiga anak saya,” tegasnya.
Pihak Kepolisian dan PS Belum Memberikan Keterangan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Samosir belum memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan terbaru penyelidikan laporan tersebut. Awak media ini juga masih berupaya mencari informasi untuk meminta tanggapan atas laporan yang diajukan RN.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pelaksanaan putusan pengadilan dan pemenuhan hak tiga anak yang masih berada dalam masa pendidikan.(-)















