Example floating
Example floating




Berita

Paripurna Lancar, Bupati Humbahas dan DPRD Setujui RAPBD 2026 Rp888,6 Miliar Lebih dan Ranperda PDRD Jadi Perda

31
×

Paripurna Lancar, Bupati Humbahas dan DPRD Setujui RAPBD 2026 Rp888,6 Miliar Lebih dan Ranperda PDRD Jadi Perda

Sebarkan artikel ini
Berfoto bersama usai Rapat Paripurna DPRD Humbahas, dan penandatanganan Perda APBD dan PDRD sebagai hasil kesepakatan bersama. (Foto-Dok: Diskominfo Humbahas/Red.)

Humbahas, Sinar24Jam.com — Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tantang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp888,6 miliar lebih, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor: 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah). Persetujuan ini diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Humbang Hasundutan, Senin (17/11/2025), di Ruang Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Parulian Simamora bersama Wakil Ketua, Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora; serta dihadiri seluruh anggota DPRD. Hadir pula unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpjnan Daerah), para pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tokoh adat, tokoh agama, dan undangan lainnya.

Bupati Apresiasi Kerja Sama DPRD: “Kita Optimalkan Semua Sumber Daya”

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD selama proses pembahasan.

“Meski terjadi rasionalisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026, kita tetap mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa pembahasan berjalan objektif dan proporsional, sehingga menghasilkan APBD yang realistis dan berorientasi pada pelayanan publik.

Kewajiban Tindak Lanjut: APBD dan PDRD Segera Dievaluasi Gubernur

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 12 Tahun 2019, Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui harus disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara (Sumut) maksimal tiga hari kerja untuk evaluasi. Hal yang sama berlaku untuk Ranperda PDRD sesuai amanat PP Nomor: 35 Tahun 2023.

TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama Badan Anggaran DPRD akan melakukan penyempurnaan pasca hasil evaluasi sebelum APBD dan PDRD ditetapkan menjadi Perda resmi.

Postur APBD 2026: Pendapatan Turun, Belanja Tetap Prioritaskan Layanan Publik

Berikut gambaran umum APBD yang disetujui:

1. Pendapatan Daerah: Rp881,76 Miliar

2. PAD: Rp79,73 miliar

3. Transfer: Rp790,91 miliar

4. Lain-lain pendapatan yang sah: Rp11,12 miliar

5. Belanja Daerah: Rp888,61 Miliar

6. Belanja Operasi: Rp690,62 miliar

7. Belanja Modal: Rp36,01 miliar

8. Belanja Transfer: Rp158,98 miliar

Pembiayaan Daerah

9. Penerimaan Pembiayaan: Rp6,85 miliar

Kebijakan ini menegaskan bahwa pemerintah tetap konsisten menyalurkan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan publik lainnya.

Enam Fraksi DPRD Menyatakan Setuju

Seluruh Fraksi DPRD Humbahas menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda, masing-masing melalui juru bicara:

1. Golkar Solidaritas – Antonius P. Simamora:

2. Hanura – Hartono Lumbangaol

3. Nasdem – Gerhana Tumanggor

4. Perindo – Lam Marganda Silaban

5. Gerindra – Andreas Yudistira

6. Fraksi Gabungan – Nikodemus Munte

Kesepakatan bersama ini dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 36 Tahun 2025 dan Keputusan Bupati serta DPRD terkait Ranperda PDRD.

Ketua DPRD: “Perda Ini Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat”

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD, Parulian Simamora menegaskan bahwa Perda ini diharapkan benar-benar mengakomodasi kebutuhan masyarakat Humbang Hasundutan .

“Kami berharap implementasi APBD dan PDRD dilakukan penuh tanggung jawab dan komitmen sebagaimana yang telah kita sepakati bersama hari ini,” tegasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *