Example floating
Example floating




Berita

Lari Terbirit-birit Seperti Kebelat Pipis, Kadis Kesehatan Samosir Bikin Heboh Usai RDP

108
×

Lari Terbirit-birit Seperti Kebelat Pipis, Kadis Kesehatan Samosir Bikin Heboh Usai RDP

Sebarkan artikel ini

Samosir, Sinar24jam.com –

Drama memalukan mewarnai Kantor DPRD Kabupaten Samosir pada Senin (15/9/2025). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Samosir yang baru keluar dari ruang rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I, justru membuat heboh publik dengan aksinya lari terbirit-birit seperti kebelat pipis ketika hendak dikonfirmasi kru media.

Alih-alih menjawab pertanyaan yang sudah ditunggu-tunggu, sang pejabat publik memilih kabur tanpa sepatah kata pun. Aksi ini sontak menjadi tontonan tak elok bagi insan pers yang sejak awal mengawal jalannya rapat terkait kasus pemecatan dr. Bilmar Delano Sidabutar.

Perilaku Kadis Kesehatan yang menghindar dari media tak hanya mengecewakan, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar. Apa yang sebenarnya ditutupi? Mengapa seorang pejabat publik justru alergi terhadap transparansi?

“Seorang pejabat seharusnya siap menjawab, bukan malah lari terbirit-birit. Itu hanya menambah kesan ada yang disembunyikan,” tegas seorang wartawan senior yang geram melihat pemandangan tersebut.

Kasus pemecatan dr. Bilmar sendiri sudah menjadi sorotan tajam masyarakat Samosir. Publik menaruh harapan besar pada DPRD Komisi I untuk membuka tabir kebenaran. Namun, sikap Kadis Kesehatan yang memilih kabur memperkuat dugaan bahwa ada permainan tak sehat di balik keputusan kontroversial tersebut.

Kuasa Hukum dr. Bilmar, Aleng Simanjuntak, SH, dengan tegas meminta Ketua DPRD Samosir untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Ia menekankan perlunya pemeriksaan ulang terhadap saksi-saksi dan tim pemeriksa disiplin yang selama ini dijadikan dasar pemecatan.

Menurutnya, tuduhan bahwa dr. Bilmar memerintahkan sejumlah pegawai Puskesmas Harian mengambil atau memindahkan inventaris puskesmas tidak sesuai fakta. “Yang diambil atau dipindahkan itu bukan inventaris puskesmas, melainkan barang pribadi milik dr. Bilmar sendiri,” jelas Aleng Simanjuntak.

Sebagai pejabat publik, Kadis Kesehatan semestinya tahu bahwa dirinya terikat kewajiban transparansi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menghindar dari media sama artinya melanggar hak masyarakat untuk tahu.

Yang lebih memalukan, aksi lari terbirit-birit itu bukan sekadar sikap pribadi, melainkan potret buruk birokrasi Samosir: pejabat lebih sibuk melindungi kepentingannya daripada memberi penjelasan kepada rakyat.

Kini, pertanyaan publik semakin tajam: Apakah Kadis Kesehatan takut membuka fakta sebenarnya? Ataukah ada skenario besar di balik pemecatan dr. Bilmar?

Satu hal pasti, masyarakat tidak butuh drama lari-lari seperti kebelat pipis. Yang dibutuhkan adalah jawaban, transparansi, dan keberanian pejabat untuk berdiri di depan publik.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *