Example floating
Example floating




Berita

Kuasa Hukum  Lae Luhung Girsang SH Dampingi Parasian Parhusip di Polres Samosir, Apresiasi Kinerja Kapolres

46
×

Kuasa Hukum  Lae Luhung Girsang SH Dampingi Parasian Parhusip di Polres Samosir, Apresiasi Kinerja Kapolres

Sebarkan artikel ini

Samosir, Sinar24jam.com – Proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang dialami inisial AP (korban) terus berlanjut di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Samosir. Pada agenda pemeriksaan terbaru, Jumat (13/9/2025), pelapor Parasian Parhusip kembali dimintai keterangan tambahan oleh penyidik.

Dalam pemeriksaan tersebut, Parasian Parhusip didampingi langsung oleh tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Lae Luhung Girsang, S.H. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan hak-hak hukum korban dan keluarganya benar-benar terlindungi sepanjang proses penyidikan.

Kuasa hukum korban, Luhung Girsang, S.H., menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres Samosir, khususnya Kapolres AKBP Rina Frilya, S.I.K. Menurutnya, langkah cepat aparat kepolisian dalam mengamankan terduga pelaku berinisial CP menjadi bukti keseriusan penegakan hukum di Samosir.

“Kami pihak kuasa hukum dan keluarga korban berterima kasih serta mengapresiasi kinerja Kapolres Samosir dan jajarannya. Proses hukum yang adil ini benar-benar dirasakan oleh klien kami, Parasian Parhusip, selaku pelapor,” ujar Luhung Girsang kepada wartawan.

Dengan telah diamankannya terduga pelaku CP, pihak keluarga berharap kasus ini diproses hingga tuntas, agar dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus perlindungan hukum yang nyata bagi masyarakat luas.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan pada 13 Mei 2025 lalu, dan sejak itu menjadi perhatian publik. Pihak keluarga korban bersama kuasa hukum menegaskan akan mengawal jalannya perkara sampai ke meja hijau.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *