Example floating
Example floating




Berita

SK Bupati Samosir Vandiko Disorot: dr. Bilmar Dipecat, Saksi Misterius Royana Tamba Muncul di Putusan

88
×

SK Bupati Samosir Vandiko Disorot: dr. Bilmar Dipecat, Saksi Misterius Royana Tamba Muncul di Putusan

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR, Sinar24jam.com – Polemik pemecatan dr. Bilmar Delano Sidabutar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terus menuai sorotan publik dan masyarakat. Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menjadi pihak yang paling disorot menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 233 Tahun 2024 tentang pemberhentian dr. Bilmar “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri”.

Kuasa hukum dr. Bilmar, Aleng Simanjuntak, S.H., menilai SK tersebut sarat kejanggalan. Menurutnya, isi keputusan itu tidak menjelaskan secara detail tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya.

“Bagaimana mungkin seseorang diberhentikan hanya karena tuduhan memindahkan barang inventaris Puskesmas, tapi tidak ada berita acara, tidak ada pembuktian, bahkan barang yang sempat disebut hilang sudah kembali?” tegas Aleng saat ditemui di Pangururan, Sabtu (13/9/2025).

Saksi Misterius di Putusan PTTUN

Tidak hanya SK Bupati yang dipersoalkan, muncul pula kejanggalan dalam Putusan PTTUN Medan Nomor 3/G/2025/PT.TUN.MDN. Dalam salinan resmi putusan itu, tercantum nama saksi bernama Royana Tamba. Namun setelah ditelusuri, nama tersebut tidak ditemukan baik di daftar pegawai Puskesmas maupun data kependudukan.

“Ini bukan sekadar kesalahan ketik. Kalau nama fiktif bisa masuk ke dokumen pengadilan, ada sesuatu yang patut dicurigai dalam sistem administrasi peradilan kita,” ujar Aleng.

dr. Bilmar sendiri juga mengaku tidak pernah melihat sosok bernama Royana Tamba hadir di persidangan. “Tidak pernah ada saksi itu. Tidak pernah disumpah, apalagi memberi keterangan. Kalau namanya tiba-tiba muncul di putusan, jelas ini menimbulkan tanda tanya besar,” ungkapnya.

Tanggung Jawab Bupati

Dalam persidangan, saksi dr. Dina Hutapea selaku Kadis Kesehatan menyatakan bahwa keputusan pemecatan sepenuhnya berada di tangan Bupati Vandiko. Hal ini menurut kuasa hukum memperlihatkan adanya potensi cacat prosedur sejak awal.

“Kalau tim pemeriksa bekerja sesuai aturan, seharusnya ada pertanggungjawaban yang jelas. Tapi kalau semua dilempar ke Bupati, berarti proses dari hulu ke hilir bermasalah,” tambah Aleng.

Desakan Kuasa Hukum Untuk RDP DPRD Samosir 

Kasus ini berpotensi menjadi skandal hukum besar jika benar terbukti ada “saksi siluman” dalam putusan pengadilan. Kuasa hukum Aleng Simanjuntak SH kian mempertanyakan integritas SK Bupati Vandiko sebagai dasar pemecatan dr. Bilmar.

“Kalau SK Bupati dibuat tanpa bukti kuat, lalu putusan pengadilan memuat saksi fiktif, bagaimana mungkin masyarakat percaya pada keadilan? Ini preseden buruk bagi hukum dan pemerintahan daerah,” pungkas Aleng.

Untuk itu, ia mendesak agar lembaga berwenang, termasuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, segera turun tangan. Selain itu, Aleng meminta DPRD Samosir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kasus ini, sekaligus mendorong pembentukan tim independen untuk menilai kembali keabsahan SK Bupati.

Kini, masyarakat Samosir menunggu langkah tegas dari para pemangku kepentingan. Kasus dr. Bilmar disebut-sebut sebagai salah satu pemecatan ASN paling kontroversial di era kepemimpinan Vandiko T. Gultom di seluruh kabupaten se Sumatera Utara.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menembus Pagi Danau Toba, Perjalanan Jurnalis dari Samosir ke Pematangsiantar Demi Menghadiri Adat Penghiburan Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan Pelabuhan Simanindo ketika perjalanan menuju Kota Pematangsiantar dimulai dari Kabupaten Samosir, Minggu pagi (17/5/2026). Udara sejuk khas tepian Danau Toba terasa begitu menenangkan. Hamparan air danau yang membiru memantulkan cahaya matahari pagi, menciptakan panorama alam yang memukau sepanjang perjalanan. Staf Redaksi Prestasi Reformasi bersama Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com berangkat dari Samosir menggunakan kapal kayu menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. Perjalanan pagi itu terasa begitu teduh. Riak air danau bergerak perlahan diiringi hembusan angin pegunungan yang sejuk, sementara suasana di atas kapal masih dipenuhi ketenangan khas pagi hari. Setibanya di Dermaga Tigaras, suasana pelabuhan masih tampak lengang. Aktivitas penumpang maupun kendaraan belum begitu ramai. Beberapa kapal terlihat bersandar tenang di tepian dermaga, berpadu dengan panorama alam Danau Toba yang memanjakan mata. “Pagi di Tigaras selalu menghadirkan ketenangan tersendiri. Udara yang segar dan panorama danau memberi semangat baru sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar salah seorang rombongan. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan roda dua menuju Kota Pematangsiantar dengan tujuan menghadiri acara adat penghiburan keluarga Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com di kawasan Jalan Asahan. Meski menempuh perjalanan cukup panjang dari Samosir, rombongan akhirnya tiba tepat waktu untuk mengikuti prosesi adat terakhir pemberangkatan keluarga yang meninggal dunia. Dalam suasana adat yang penuh haru, turut dilaksanakan prosesi pemberian ulos tudung sebagai bentuk penghormatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran rombongan dari Samosir disambut hangat pihak keluarga yang sebelumnya telah berada di lokasi acara. Keluarga mengaku merasa senang dan bersyukur atas kehadiran para kerabat dan sahabat yang datang dari berbagai daerah untuk memberikan dukungan moril di tengah suasana duka. Perjalanan dari tepian Danau Toba menuju Kota Pematangsiantar pagi itu bukan sekadar perjalanan biasa. Di balik indahnya panorama alam yang dilalui, tersimpan nilai kebersamaan, penghormatan adat, dan kuatnya ikatan kekeluargaan yang tetap terjaga di tengah masyarakat Batak hingga saat ini. ( red)
Berita

Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan…