Toba, Sinar24jam.com –
Aktivitas Galian C di Desa Siboruon, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya dampaknya terhadap lingkungan yang dipersoalkan, tetapi juga soal masuk dan keluarnya alat berat ke lokasi yang jalannya hanya satu arah, sempit, dan penuh tikungan tajam.
Pada Sabtu, 12 April 2025, tim kami menyaksikan langsung aktivitas alat berat yang tengah beroperasi di area tersebut. Hal yang menjadi pertanyaan besar adalah bagaimana alat berat tersebut bisa mencapai lokasi. Mengingat kondisi jalan yang sempit dan tidak memungkinkan untuk dilalui truk pengangkut berukuran besar, dugaan kuat muncul bahwa alat berat tersebut dikemudikan langsung melalui jalan aspal menuju lokasi.
Jika benar alat berat tersebut dikemudikan langsung di jalan umum, hal ini menjadi pelanggaran serius. Jalan aspal yang dibangun untuk kendaraan biasa tentu tidak dirancang untuk menahan beban berat dan tekanan roda besi alat berat. Akibatnya, umur jalan bisa terpangkas drastis dan rusak sebelum waktunya. Ini jelas merugikan masyarakat luas yang menggunakan jalan tersebut untuk aktivitas harian.
Pemerintah Jangan Tutup Mata
Sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Toba, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, untuk turun tangan dan mengevaluasi aktivitas Galian C yang diduga tak mengindahkan aturan teknis dan lingkungan. Pemerintah desa setempat juga tidak boleh lepas tangan. Mereka yang paling tahu kondisi geografis dan sosial warganya, semestinya menjadi garda depan dalam mengawasi aktivitas yang berpotensi merusak infrastruktur dan lingkungan desa.
Warga berinisial A.S. yang enggan dipublikasikan identitasnya menyebut bahwa ia pernah melihat langsung alat berat tersebut melintasi jalan umum. “Iya, saya pernah melihat alat berat itu lewat. Tapi saya bisa bilang apa?” katanya dengan nada kecewa.
Dampak Lingkungan Tak Bisa Dikesampingkan
Selain ancaman terhadap infrastruktur, potensi bencana alam seperti longsor juga mengintai. Jika penggalian tanah tidak dikendalikan dengan baik, saat hujan deras datang, tanah bisa terkikis dan menyebabkan bencana yang membahayakan warga sekitar. Apakah kita harus menunggu korban jiwa terlebih dahulu sebelum bertindak?
Aktivitas Galian C bukan sekadar urusan ekonomi. Ini menyangkut keberlangsungan lingkungan, infrastruktur, dan rasa aman warga desa. Oleh karena itu, semua pihak harus bertanggung jawab dan bersikap tegas. Transparansi, pengawasan ketat, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran adalah harga mati untuk menjamin kesejahteraan masyarakat Desa Siboruon.















