Example floating
Example floating




Berita

205 Narapidana Rutan Kelas IIB Balige Terima Remisi Idulfitri 1446 H: Wujud Apresiasi Atas Perilaku Baik

64
×

205 Narapidana Rutan Kelas IIB Balige Terima Remisi Idulfitri 1446 H: Wujud Apresiasi Atas Perilaku Baik

Sebarkan artikel ini

Toba, Sinar24jam.com –

Sebanyak 205 warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balige mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H. Remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap narapidana yang telah menunjukkan sikap disiplin dan menjalani pembinaan dengan baik.

Acara pemberian remisi ini diselenggarakan secara serentak di seluruh lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Secara simbolis, penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan oleh Kepala Rutan Balige, David Nicolas, kepada perwakilan warga binaan yang menerima remisi. Para petugas rutan dan warga binaan mengikuti acara ini secara virtual di aula serbaguna Rutan Balige.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andritanto, menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan bagi warga binaan. Menurutnya, pemberian remisi ini bukan hanya sebagai pemenuhan hak-hak mereka, tetapi juga sebagai motivasi agar mereka terus menunjukkan perilaku baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pembinaan bagi warga binaan, agar mereka dapat menjalani masa hukuman dengan penuh kesadaran dan berkontribusi positif setelah bebas nanti,” ujar Agus Andritanto.

Kepala Rutan Balige, David Nicolas, menyampaikan bahwa sebanyak dua warga binaan menerima Remisi Khusus (RK) I untuk Hari Raya Nyepi, sementara 205 warga binaan lainnya menerima RK I untuk Idulfitri. Selain itu, satu orang warga binaan juga mendapatkan Remisi Khusus (RK) II, yang berarti langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

“Remisi ini merupakan simbol penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan para warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Kami berharap mereka semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” kata David Nicolas.

Pemberian remisi ini mencerminkan komitmen kuat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Pemerintah berharap bahwa program pembinaan yang diberikan dapat semakin efektif dalam membentuk individu yang bertanggung jawab dan produktif di tengah masyarakat.

Berita ini lebih menonjolkan sisi positif dari kebijakan remisi, dengan menekankan apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang berperilaku baik. Jika ada tambahan atau perubahan yang diinginkan, silakan beri tahu!

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *