Humbahas, Sinar24jam.com –
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara virtual dari Ruang Rapat Setdakab pada Senin (17/3).
Rakor ini menjadi momentum penting karena turut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara beberapa kementerian terkait dalam bidang agraria, tata ruang, kehutanan, transmigrasi, serta informasi geospasial. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kesepahaman ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh daerah. Saat ini, baru 19 dari 38 provinsi yang menyelesaikan regulasi RTRW.
“Penandatanganan ini penting agar ada kejelasan dan kepastian hukum bagi pemerintah serta dunia usaha dalam menyelesaikan permasalahan tata ruang,” ujar Tito.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Dr. Muh Aris Marfai, juga menyoroti pentingnya peta dasar sebagai landasan hukum dalam perencanaan tata ruang. Sementara itu, Dirjen Perumahan Perkotaan, Dr. Sri Haryati, menjelaskan bahwa Program 3 Juta Rumah, yang menjadi program prioritas Presiden Terpilih Prabowo Subianto, akan segera direalisasikan untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dalam bidang kesehatan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong optimalisasi program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). “PKG bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Para kepala daerah diharapkan mendukung penuh program ini,” ujarnya.
Turut hadir dalam rakor ini Sekda Humbahas Chiristison Marbun, serta sejumlah kepala dinas dan pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas.
Dengan adanya sinergi lintas kementerian ini, diharapkan pembangunan di daerah semakin terarah dan masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari kebijakan yang diambil.















