P. Siantar, Sinar24jam.com
Respons cepat jajaran kepolisian kembali terlihat dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Personel piket Polsek Siantar Timur bergerak sigap melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas laporan keributan di Jalan Kol, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sabtu (2/5).
Laporan tersebut pertama kali disampaikan oleh warga berinisial FS melalui layanan Call Center 110, saluran darurat bebas pulsa milik Polri. Informasi itu kemudian diteruskan operator kepada personel piket untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolres Pematangsiantar, Sah Udur Sitinjak, melalui Plt. Kasi Humas Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan.
“Setibanya di TKP, personel menemui pelapor dan memastikan keributan memang terjadi. Namun situasi dapat dikendalikan dan tetap dalam kondisi aman,” ujar Agustina.
Ia menegaskan, penanganan laporan berlangsung lancar tanpa eskalasi yang mengganggu ketertiban umum.
Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan responsif kepada masyarakat, khususnya melalui optimalisasi layanan Call Center 110 sebagai kanal pelaporan darurat yang mudah diakses.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. ( Ps)















