Simalungun, Sinar24jam.com
Jajaran Polres Simalungun kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan satu tersangka dalam operasi penindakan di sebuah kafe di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.
Tersangka yang diamankan berinisial AS (30), warga Kabupaten Asahan. Ia ditangkap pada Kamis (23/4) sekitar pukul 17.30 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun, Verry Purba, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang menyebut sebuah kafe di wilayah Nagori Buntu Bayu kerap dijadikan tempat transaksi sabu.
“Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan di lokasi,” ujarnya, Rabu (29/4).
Dalam operasi yang dipimpin tim Sat Narkoba, petugas mengamankan tiga orang di lokasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih dalam pendalaman.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto 3,46 gram, alat isap (bong), kaca pirex, pipet yang dimodifikasi, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp533.000 yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah barang pendukung lainnya.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pemasok berinisial YS yang berdomisili di Kabupaten Asahan. Polisi telah melakukan pengembangan dengan mendatangi alamat yang bersangkutan, namun yang bersangkutan belum berhasil diamankan.
“Pemasok sudah kami identifikasi dan saat ini dalam pengejaran. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Verry.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah menerbitkan laporan polisi dan melakukan gelar perkara guna memperkuat berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. ( Ps)















