Pematangsiantar, Sinar24jam.com
Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HS (48) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Perumahan Asido 6, Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Selasa (28/4) sore. Polisi memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Siantar Martoba, Martua Manik, menjelaskan bahwa penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan rekan kerjanya yang datang ke rumah korban setelah dua hari tidak masuk kantor tanpa kabar.
“Saksi mencoba mengetuk pintu depan, namun tidak ada respons. Pintu dalam kondisi terkunci dari dalam,” ujarnya.
Saksi kemudian bersama tetangga memeriksa bagian belakang rumah. Dari sana tercium bau tidak sedap. Saat mengintip melalui celah pintu jerjak, korban terlihat sudah tergeletak di dalam rumah, tepatnya di area dapur dekat kamar mandi.
Pihak keluarga segera dihubungi. Namun saat tiba di lokasi, rumah tetap tidak dapat diakses karena seluruh pintu terkunci dari dalam.
Mendapat laporan, personel Polsek Siantar Martoba bersama tim Inafis dan BPBD Kota Pematangsiantar langsung turun ke lokasi. Petugas kemudian membuka pintu depan secara paksa dan menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr Djasamen Saragih untuk pemeriksaan awal. Namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan membuat surat pernyataan resmi.
“Hasil olah TKP tidak menunjukkan adanya tanda kekerasan. Berdasarkan permintaan keluarga, jenazah diserahkan untuk dibawa ke rumah duka,” tegas Martua.
Dari keterangan keluarga, korban diketahui tinggal seorang diri. Ia memiliki dua orang anak, sementara istrinya sedang berada di luar daerah sejak sekitar dua bulan terakhir.
Polisi menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, peristiwa ini tidak mengandung unsur pidana. Namun demikian, masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan kondisi serupa di lingkungan sekitar. ( Ps)















