Kendal (Jateng), Sinar24Jam.com –
Rabu, 11 Februari 2026, Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kendal, Jawa Tengah. Kunjungan tersebut dilaksanakan bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., dalam rangka meninjau optimalisasi program pembinaan kemandirian warga binaan.
Dalam kegiatan itu, Dr. Maruli Siahaan meninjau langsung sejumlah fasilitas produktif yang dikelola Lapas Terbuka Kendal. Di antaranya fasilitas Green House untuk pertanian modern serta kegiatan penebaran benih ikan salin sebagai bagian dari program budidaya perikanan.
Menurutnya, program yang diterapkan di Lapas Terbuka Kendal merupakan bukti nyata transformasi sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemberdayaan dan kemandirian warga binaan.
“Hari ini kita melihat bukti konkret bagaimana lahan di Lapas dimanfaatkan secara maksimal. Mulai dari Green House hingga budidaya ikan, ini menunjukkan bahwa Lapas bisa menjadi sentra produksi yang berkontribusi pada ekonomi,” ujar Dr. Maruli di sela kegiatan.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, atas komitmennya dalam menerjemahkan visi ketahanan pangan nasional ke dalam program nyata di lingkungan pemasyarakatan.
“Saya mengapresiasi kinerja Bapak Menteri Agus Andrianto. Beliau memiliki visi yang jelas dan eksekusi yang cepat, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan di dalam Lapas. Program ini tidak hanya mendukung swasembada pangan, tetapi juga memberikan keahlian seumur hidup bagi warga binaan agar siap kembali ke masyarakat,” tegasnya.
Dr. Maruli berharap sinergi antara Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Imipas dapat terus diperkuat sehingga program-program produktif seperti ini dapat direplikasi di Lapas lainnya di seluruh Indonesia secara berkelanjutan.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI untuk memastikan program pemerintah di bidang pemasyarakatan berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.















