Example floating
Example floating




Berita

PAD Ternak Babi Humbahas Minim, Anggaran Pakan Rp600 Juta Pertahun Dinilai Membebani Daerah

61
×

PAD Ternak Babi Humbahas Minim, Anggaran Pakan Rp600 Juta Pertahun Dinilai Membebani Daerah

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS, Sinar24jam.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor peternakan babi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) tahun 2024 kembali menuai sorotan.  Pasalnya, hasil PAD yang diperoleh dinilai tidak sebanding dengan anggaran pakan yang digelontorkan pemerintah daerah.

Saat dikonfirmasi pada Senin (29/9/2025), Kepala Dinas Peternakan Humbahas, Parman Lumban Gaol, melalui Kabid Peternakan Basthian Sihombing, mengungkapkan bahwa capaian PAD dari penjualan ternak babi hanya sekitar Rp70 juta atau 80 persen dari target yang ditetapkan.

“PAD tahun 2024 dari penjualan ternak babi tetap sama dengan tahun 2023, yakni sekitar Rp70 juta. Tidak ada peningkatan,” ujar Basthian.

Ironisnya, di balik capaian PAD yang stagnan, Dinas Peternakan justru mengalokasikan anggaran Rp600 juta per tahun hanya untuk biaya pakan babi. Saat ini, populasi yang dikelola terdiri dari 25 ekor induk dan 5 ekor pejantan, dengan harga jual per ekor babi ditetapkan sekitar Rp300 ribu.

Perbandingan tersebut memicu kritik dari masyarakat yang menilai adanya ketidakseimbangan antara biaya yang dikeluarkan dengan hasil PAD yang diperoleh.

“Anggaran pakan Rp600 juta per tahun tidak sebanding dengan PAD yang hanya Rp70 juta. Sementara harga jual babi terlalu murah, hanya Rp300 ribu per ekor,” ungkap sejumlah warga kepada Sinar24jam.com.

Masyarakat menilai, pengelolaan ternak babi oleh Dinas Peternakan belum efektif dan justru membebani keuangan daerah. Padahal, Humbahas dikenal sebagai salah satu daerah dengan potensi peternakan babi terbesar di Sumatera Utara.

Beberapa pihak bahkan mendesak agar Bupati Humbahas segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terkait sistem penjualan, penetapan harga, hingga transparansi penggunaan anggaran pakan.

“Kalau memang tidak mampu memperbaiki pengelolaan, sebaiknya Kepala Dinas Peternakan mengundurkan diri. Program dengan dana besar seharusnya bisa memberi PAD yang signifikan, bukan merugikan daerah,” tegas warga.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *