Humbahas, Sinar24jam.com– Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2024. Ini merupakan kali kesembilan berturut-turut sejak 2016. Namun, di balik pujian atas pengelolaan administrasi keuangan, para wakil rakyat di DPRD mengendus aroma “ketidakefisienan” dalam penyerapan anggaran. Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun 2024 tembus Rp32 miliar lebih, dan ini menimbulkan banyak tanya.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Humbahas, Kamis (12/6), enam fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Hampir semua fraksi mengapresiasi capaian WTP, tetapi tak menutup mata terhadap berbagai “lubang” dalam pengelolaan anggaran.
WTP Tak Menjamin Dana Sampai ke Masyarakat
Fraksi Golkar Solidaritas, misalnya, menyebut realisasi belanja bantuan sosial hanya 35,43%, artinya 64% lebih anggaran bansos tidak tersalurkan. Padahal, bansos adalah bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan. Yang lebih mencengangkan, dana yang tidak terserap ini sebagian besar adalah dana pusat: tunjangan guru, dana BOS, hingga bantuan operasional kesehatan.
“Silpa Rp32 miliar ini menunjukkan ada jurang antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Ini harus menjadi evaluasi bersama,” tegas Antonius P Simamora, juru bicara fraksi tersebut.
Belanja Modal dan Infrastruktur Ditinggalkan?
Fraksi Nasdem menyoroti rendahnya realisasi belanja modal (hanya 87,89%) yang seharusnya jadi tulang punggung pembangunan infrastruktur. Mereka bahkan mendesak agar anggaran diprioritaskan untuk memperbaiki jalan-jalan rusak dan fasilitas pendidikan.
“Saat masyarakat mengeluhkan jalan berlubang dan sekolah kekurangan fasilitas, bagaimana bisa belanja modal malah tak terserap maksimal?” kritik Gerhana Tumanggor dari Fraksi Nasdem.
PAD Masih Jauh dari Harapan, Potensi Belum Digali
Isu lain yang jadi sorotan adalah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai 85,45% dari target. Fraksi Gabungan bahkan menilai sektor-sektor seperti retribusi daerah dan pengelolaan kekayaan daerah “jalan di tempat”.
“Ini bukan sekadar soal angka, tapi cerminan bahwa potensi Humbahas belum tergarap maksimal,” ujar Jamonang Nababan dari Fraksi Gabungan.
Belanja Tanah dan Bantuan Sosial Minim, Belanja Tak Terduga Hampir Tak Terpakai
Fraksi Gabungan juga mengkritik realisasi belanja tanah hanya 27,13%, sementara belanja tak terduga hanya terserap 13,37%. Padahal, belanja tak terduga seharusnya menjadi alat fleksibel pemerintah dalam menangani situasi darurat.
Fraksi Hanura bahkan meminta rincian detail penggunaan Silpa karena melihat masih banyak sektor seperti kesehatan, pendidikan dan pertanian yang kekurangan anggaran.
Fraksi Gerindra Dorong Swasembada dan Program Nasional
Sementara itu, Fraksi Gerindra mendesak Pemkab Humbahas agar lebih proaktif melobi pemerintah pusat dan provinsi, demi menggaet program nasional seperti swasembada pangan, koperasi merah putih, dan program makan bergizi gratis.
“Kita tidak bisa hanya menunggu kucuran dana. Perlu kerja ekstra, bahkan diplomasi anggaran,” ujar Andreas Yudihstira Simamora dari Fraksi Gerindra.
—
Catatan Redaksi:
Capaian WTP memang patut diapresiasi, namun bukan berarti Pemkab Humbahas bebas dari kritik. Sebab keberhasilan administrasi tak selalu berarti keberhasilan menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Ketika bantuan sosial, belanja modal, dan dana penting lainnya tak terserap maksimal, maka yang harus dikoreksi adalah bukan cuma laporan, tapi juga niat dan cara kerja.















