Medan, Sinar24jam.com –
Bupati Samosir Vandiko T. Gultom secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Selasa (25/3/2025).
Penyerahan ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mewajibkan pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Vandiko didampingi Sekretaris Daerah Marudut Sitinjak, Asisten Administrasi Umum Arnod Sitorus, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Melva Siboro, serta Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang. Laporan keuangan itu diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.
Bupati Vandiko menegaskan bahwa LKPD bukan sekadar laporan rutin tahunan, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap bimbingan dan evaluasi dari BPK dapat membantu Samosir mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun Anggaran 2024.
“Dengan Opini WTP, diharapkan tata kelola keuangan yang baik dapat menjadi fondasi untuk mewujudkan Samosir yang unggul, inklusif, dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Vandiko.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD dalam waktu dua bulan setelah penerimaan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengingatkan beberapa tantangan dalam memperoleh Opini WTP, seperti keterbatasan lingkup pemeriksaan, ketidaksesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), serta kelengkapan data yang disajikan.
Paula mengimbau seluruh kepala daerah agar memperkuat sistem pengendalian internal guna memastikan laporan keuangan yang lebih akurat dan akuntabel. Ia juga mengingatkan pentingnya semangat marsipature hutana be, yakni membangun daerah masing-masing demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan penyerahan LKPD ini, Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab, sekaligus berupaya mempertahankan Opini WTP sebagai bentuk akuntabilitas terhadap masyarakat.















