Samosir, Sinar24jam.com –
Pasca Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir yang telah berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, Pomparan Raja Ulosan Sinaga Boru/Bere/Ibebere mengajak seluruh masyarakat, khususnya keturunannya yang tersebar di Kecamatan Harian, untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ajakan ini disampaikan oleh Gorman Sinaga, pengurus Lembaga Adat Raja Ulosan, pada Minggu (19/1/2025). Ia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung.
Lembaga Adat Berperan dalam Menjaga Harmoni
Pomparan Raja Ulosan Sinaga Boru/Bere/Ibebere merupakan lembaga adat yang telah diakui berdasarkan Keputusan Bupati Samosir Nomor 128 Tahun 2021 tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Lembaga Pemangku Tanah Adat Pomparan Ompu Raja Ulosan Sinaga Boru, Bere/Ibebere Baneara Desa Partungko Naginjang, Kecamatan Harian. Keputusan ini ditetapkan pada 13 Juli 2021 dan menjadi dasar bagi lembaga adat dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya menjaga harmoni, Gorman Sinaga mengajak seluruh warga agar tidak terpecah belah akibat perbedaan pilihan dalam Pilkada.
“Saya mengajak seluruh masyarakat, meskipun pilihan kita menang atau kalah, jangan sampai terjadi permusuhan. Mari kita rajut kembali kebersamaan karena kita semua diikat dalam Dalihan Natolu—Burju Marhulahula, Manat Mardongan Tubu, dan Elek Marboru,” ujarnya.
Seruan untuk Menjaga Kedamaian Pasca Pilkada
Lebih lanjut, Gorman Sinaga menegaskan bahwa pesta demokrasi seharusnya menjadi ajang untuk memperkuat persatuan, bukan malah menimbulkan perpecahan. Ia berharap masyarakat tetap menjaga semangat kebersamaan demi kemajuan Kabupaten Samosir.
Seruan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak yang juga berharap agar suasana pasca-Pilkada tetap kondusif. Dengan semangat kebersamaan, diharapkan masyarakat dapat kembali fokus pada pembangunan dan kesejahteraan bersama.















