Samosir, Sinar24jam.com –
Maraknya aktivitas perjudian di Kabupaten Samosir kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dugaan keberadaan jaringan judi 303 yang semakin merajalela di daerah tersebut. Mereka bahkan meminta Kapolri turun tangan untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, terutama jika benar ada keterlibatan oknum tertentu dalam bisnis ilegal ini.
Warga Resah, Minta Tindakan Tegas
Menurut informasi yang dihimpun, praktik judi yang diduga beroperasi di beberapa titik di Kabupaten Samosir telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai bahwa aktivitas ini tidak hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas di daerah tersebut.
“Kami sangat khawatir dengan maraknya praktik perjudian ini. Selain merugikan masyarakat, hal ini juga bisa berdampak buruk pada generasi muda. Kami berharap aparat penegak hukum bertindak tegas,” ujar salah satu warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan.
Dugaan Keterlibatan Oknum
Lebih lanjut, masyarakat menduga bahwa bisnis judi ini tidak berjalan sendiri, melainkan mendapat perlindungan dari oknum tertentu. Hal ini semakin memperkuat keresahan warga yang merasa bahwa penindakan terhadap praktik perjudian di Samosir terkesan lamban dan tidak maksimal.
“Kami mendengar bahwa bandar judi ini memiliki dukungan dari oknum tertentu. Jika benar demikian, maka kami meminta Kapolri untuk turun langsung menangani kasus ini agar tidak ada yang kebal hukum,” tambah seorang warga lainnya.
Harapan Masyarakat Akan Penegakan Hukum
Masyarakat Kabupaten Samosir berharap agar pihak kepolisian, baik di tingkat daerah maupun pusat, segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan praktik perjudian yang meresahkan ini. Mereka meminta agar segala bentuk judi ilegal diberantas tanpa pandang bulu, termasuk jika ada keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam melindungi aktivitas tersebut.















