Example floating
Example floating




Berita

Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN Murni Kecelakaan Tunggal, Tetap Terbuka untuk Bukti Baru

60
×

Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN Murni Kecelakaan Tunggal, Tetap Terbuka untuk Bukti Baru

Sebarkan artikel ini

Samosir, Sinar24jam.com –

Kepolisian Resor (Polres) Samosir menggelar konferensi pers terkait viralnya pemberitaan mengenai pernyataan EMN pada 11 maret 2025, seorang korban kecelakaan lalu lintas yang sempat mengaku mengalami penganiayaan. Acara yang berlangsung di Lobi Mako Polres Samosir pada Selasa (11/3) pukul 17.00 WIB itu dihadiri sejumlah pejabat kepolisian serta insan pers.

Dalam pertemuan ini, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan, S.H., dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, kejadian yang menimpa EMN pada 21 Desember 2024 merupakan kecelakaan tunggal.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. EMN yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor melintas di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Diduga hilang kendali, EMN terjatuh di depan SMA Negeri 1 Pangururan. Warga yang menemukan korban segera membawanya ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, empat hari kemudian, pada 25 Desember 2024, EMN yang telah sadar mengaku kepada suaminya bahwa ia mengalami penganiayaan oleh empat orang berinisial AZ, JS, AS, dan PCH. Pernyataan ini kemudian dilaporkan ke Polres Samosir untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan Mendalam dan Kesimpulan Polisi

Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Sebanyak 43 saksi telah diperiksa, termasuk warga sekitar, petugas medis, serta saksi ahli. Selain itu, barang bukti seperti sepeda motor korban yang rusak, kunci kendaraan, tas berwarna peach, serta satu sepatu kuning sebelah kanan telah dianalisis lebih lanjut.

Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan mengungkapkan bahwa analisis forensik tidak menemukan tanda-tanda adanya tindak kekerasan selain akibat kecelakaan. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) juga menguatkan bahwa kejadian tersebut murni kecelakaan tunggal.

“Kami telah melakukan sinkronisasi terhadap semua barang bukti dan hasilnya tidak menunjukkan adanya indikasi penganiayaan,” jelas Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan.

Senada dengan itu, Kombes Pol. Sumaryono menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka diri terhadap masyarakat yang memiliki bukti baru terkait dugaan penganiayaan.

Imbauan kepada Masyarakat

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima informasi yang beredar. Ia menegaskan bahwa Polres Samosir bekerja secara transparan dalam menangani kasus ini.

“Kami memahami bahwa isu ini telah menjadi perhatian publik. Namun, kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terbukti kebenarannya. Jika ada bukti baru yang dapat mendukung penyelidikan lebih lanjut, kami siap menerimanya,” ujar AKBP Yogie Hardiman.

Konferensi pers yang berlangsung lebih dari satu jam ini berakhir pada pukul 18.15 WIB. Kepolisian memastikan bahwa mereka tetap berkomitmen untuk mengusut setiap laporan secara profesional demi menjaga keadilan bagi semua pihak.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *