Example floating
Example floating




Berita

FIFGROUP Ingatkan Konsumen yang Menunggak dan Mengalihkan Kendaraan Tanpa Izin, Berpotensi Diproses Hukum

45
×

FIFGROUP Ingatkan Konsumen yang Menunggak dan Mengalihkan Kendaraan Tanpa Izin, Berpotensi Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

Humbahas, Sinar24jam.com–

FIFGROUP mengeluarkan peringatan tegas kepada konsumen yang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban pembayaran angsuran kredit sepeda motor serta mereka yang mengalihkan kendaraan tanpa pemberitahuan resmi. Langkah ini diambil guna menegakkan ketertiban dalam perjanjian kredit serta memberikan perlindungan hukum bagi perusahaan.

Menurut keterangan resmi dari FIFGROUP, konsumen yang menunggak pembayaran dalam jangka waktu tertentu tanpa itikad baik dapat dikenakan tindakan lebih lanjut. Selain itu, pengalihan sepeda motor yang masih dalam status kredit tanpa seizin pihak leasing dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

Dalam hal ini, tim khusus (Timsus) dari FIFGROUP akan melakukan tindakan tegas, termasuk membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan pengalihan aset yang masih dalam status pembiayaan tanpa izin dapat dikategorikan sebagai penggelapan sesuai Pasal 372 KUHP, yang berbunyi:

“Barang siapa dengan sengaja memiliki secara melawan hukum barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”

Pihak FIFGROUP menegaskan bahwa langkah hukum akan ditempuh apabila konsumen tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian kewajibannya. Oleh karena itu, perusahaan mengimbau para konsumen agar segera menghubungi pihak leasing apabila mengalami kendala dalam pembayaran agar dapat ditemukan solusi yang sesuai.

“Jika ada kesulitan dalam pembayaran, kami selalu membuka ruang diskusi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak. Namun, jika ada indikasi pengalihan kendaraan tanpa izin atau niat menghindari kewajiban, kami akan menindaklanjuti secara hukum,” ujar perwakilan FIFGROUP.

Dengan peringatan ini, diharapkan para konsumen dapat lebih memahami kewajiban mereka dalam perjanjian kredit serta menghindari risiko hukum yang bisa timbul akibat kelalaian atau tindakan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menembus Pagi Danau Toba, Perjalanan Jurnalis dari Samosir ke Pematangsiantar Demi Menghadiri Adat Penghiburan Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan Pelabuhan Simanindo ketika perjalanan menuju Kota Pematangsiantar dimulai dari Kabupaten Samosir, Minggu pagi (17/5/2026). Udara sejuk khas tepian Danau Toba terasa begitu menenangkan. Hamparan air danau yang membiru memantulkan cahaya matahari pagi, menciptakan panorama alam yang memukau sepanjang perjalanan. Staf Redaksi Prestasi Reformasi bersama Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com berangkat dari Samosir menggunakan kapal kayu menuju Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. Perjalanan pagi itu terasa begitu teduh. Riak air danau bergerak perlahan diiringi hembusan angin pegunungan yang sejuk, sementara suasana di atas kapal masih dipenuhi ketenangan khas pagi hari. Setibanya di Dermaga Tigaras, suasana pelabuhan masih tampak lengang. Aktivitas penumpang maupun kendaraan belum begitu ramai. Beberapa kapal terlihat bersandar tenang di tepian dermaga, berpadu dengan panorama alam Danau Toba yang memanjakan mata. “Pagi di Tigaras selalu menghadirkan ketenangan tersendiri. Udara yang segar dan panorama danau memberi semangat baru sebelum melanjutkan perjalanan,” ujar salah seorang rombongan. Perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan roda dua menuju Kota Pematangsiantar dengan tujuan menghadiri acara adat penghiburan keluarga Pemimpin Redaksi Sinar24jam.com di kawasan Jalan Asahan. Meski menempuh perjalanan cukup panjang dari Samosir, rombongan akhirnya tiba tepat waktu untuk mengikuti prosesi adat terakhir pemberangkatan keluarga yang meninggal dunia. Dalam suasana adat yang penuh haru, turut dilaksanakan prosesi pemberian ulos tudung sebagai bentuk penghormatan dan penghiburan kepada keluarga yang ditinggalkan. Kehadiran rombongan dari Samosir disambut hangat pihak keluarga yang sebelumnya telah berada di lokasi acara. Keluarga mengaku merasa senang dan bersyukur atas kehadiran para kerabat dan sahabat yang datang dari berbagai daerah untuk memberikan dukungan moril di tengah suasana duka. Perjalanan dari tepian Danau Toba menuju Kota Pematangsiantar pagi itu bukan sekadar perjalanan biasa. Di balik indahnya panorama alam yang dilalui, tersimpan nilai kebersamaan, penghormatan adat, dan kuatnya ikatan kekeluargaan yang tetap terjaga di tengah masyarakat Batak hingga saat ini. ( red)
Berita

Samosir, Sinar24jam.com Cahaya mentari pagi perlahan menyelimuti kawasan…