Example floating
Example floating




Berita

Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Berikan Dukungan Psikologis untuk Jovanka dan Yosefin Ambarita, Desak Polres Samosir Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

57
×

Anggota DPR RI Rapidin Simbolon Berikan Dukungan Psikologis untuk Jovanka dan Yosefin Ambarita, Desak Polres Samosir Usut Tuntas Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Sebarkan artikel ini

Samosir, Sinar24jam.com –

Senyum kembali merekah di wajah Jovanka dan Yosefin Ambarita setelah menerima boneka dari Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon. Boneka tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Rapidin, Nikojoyo Sinaga, di rumah mereka di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sabtu (1/2/2025).

Pemberian boneka ini merupakan bentuk kepedulian Rapidin terhadap kondisi psikologis kedua anak tersebut pasca-pengerukan rumah mereka yang dilakukan oleh pihak Trapolo Ambarita (TA).

Dukungan Psikologis untuk Pulihkan Trauma

“Boneka ini kita kirimkan untuk sedikit membantu mengobati luka psikologis mereka. Kami berharap anak-anak ini bisa pulih dan tumbuh menjadi pribadi yang kuat,” ujar Rapidin kepada Tribun Medan.

Namun, perhatian Rapidin tidak berhenti pada dukungan moral semata. Ia juga mengambil langkah tegas dengan mendatangi langsung Polres Samosir untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan.

Desak Penegakan Hukum Tanpa Diskriminasi

Dalam pertemuan dengan Wakapolres Samosir, Kompol Saut Tulus Panggabean, Rapidin menegaskan bahwa tindakan pengerukan rumah tersebut bukan sekadar sengketa lahan, melainkan sudah masuk ke ranah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan tindakan main hakim sendiri.

“Terlepas apakah pengerukan ini dilakukan atas dasar sengketa lahan atau tidak, ini sudah masuk kategori pembunuhan psikologis. Jika tidak dikawal, anak-anak ini bisa tenggelam dalam trauma yang mendalam. Saya tidak kenal baik pelaku maupun korban, tetapi sebagai wakil rakyat, saya minta agar hukum ditegakkan,” tegas Rapidin.

Ia juga menyoroti dugaan adanya hambatan saat pelapor mencoba melaporkan kasus ini ke kepolisian. “Saya dengar pelapor sempat tidak diterima saat melapor. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Tuntutan Agar Pelaku Segera Ditangkap

Rapidin menilai bahwa pengerukan rumah ini bukan hanya bentuk perusakan, tetapi juga kekerasan yang berdampak jangka panjang, terutama bagi anak-anak. Ia meminta agar pelaku segera ditangkap dan kasus ini tidak berlarut-larut hanya karena pelaku berasal dari kalangan berada.

“Ini sudah masuk kategori main hakim sendiri, melanggar HAM. Jangan sampai karena mereka orang kaya, mereka bisa seenaknya memperlakukan warga lain seperti ini. Saya juga sudah berkomunikasi dengan Menteri HAM, Natalius Pigai, karena ini jelas pelanggaran HAM,” tegasnya.

Polres Samosir Janji Tindaklanjuti Kasus Secara Serius

Menanggapi desakan Rapidin, Wakapolres Samosir, Kompol Saut Tulus Panggabean, memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum kasus ini.

“Kami sudah melakukan penyidikan sesuai prosedur. Untuk menentukan apakah ada tersangka dalam kasus ini, kami akan segera menggelar perkara. Jika ditemukan indikasi upaya melarikan diri, maka tersangka akan langsung kami tahan,” jelas Saut.

Ia juga berjanji akan terus memberikan informasi perkembangan kasus ini kepada pelapor melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

“Kami berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya, kasus ini bisa kami tindaklanjuti dan mendapatkan kejelasan hukum yang adil bagi korban,” tutup Wakapolres.

Harapan untuk Keadilan

Kehadiran Rapidin Simbolon dalam kasus ini menunjukkan pentingnya peran wakil rakyat dalam mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan adil. Dukungan psikologis untuk Jovanka dan Yosefin Ambarita diharapkan menjadi awal dari pemulihan mereka, sementara desakan terhadap aparat penegak hukum menjadi pengingat bahwa keadilan adalah hak setiap warga negara, tanpa memandang status sosial.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *