Example floating
Example floating




BeritaKriminal

Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Rumah di Pematangsiantar

11
×

Respon Cepat Laporan Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku Perusakan Rumah di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

P. Siantar, Sinar24jam. Com

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pematangsiantar bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan perusakan rumah warga di Jalan Farel Pasaribu, Gang Jengkol, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Senin (27/4/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang warga berinisial SFS melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 04.13 WIB. Dalam laporannya, SFS menyebutkan adanya seorang pria berinisial RO (29) yang diduga sengaja merusak bagian pintu rumahnya dengan cara mendobrak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada personel piket Pamapta Polres Pematangsiantar dan jajaran Polsek Siantar Marihat. Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati adanya kerusakan pada pintu rumah pelapor sebagaimana dilaporkan. Terduga pelaku berinisial RO kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Siantar Marihat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan laporan berlangsung cepat dan sesuai prosedur.

“Laporan masyarakat melalui Call Center 110 langsung kami tindaklanjuti. Terduga pelaku telah diamankan dan saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polsek Siantar Marihat,” ujarnya.

Polisi juga memastikan situasi di lokasi kejadian dalam keadaan kondusif pascakejadian, sembari terus mendalami motif di balik dugaan perusakan tersebut.

Sementara itu, pelapor SFS melalui video testimoni menyampaikan apresiasi atas respon cepat aparat kepolisian dalam menangani laporannya.

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ( Ps)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *