Example floating
Example floating




Berita

Polsek Palipi Bantu Polres Pematang Siantar Amankan Terlapor Penggelapan Sepeda Motor

40
×

Polsek Palipi Bantu Polres Pematang Siantar Amankan Terlapor Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Samosir, Sinar24jam.com

Pada Sabtu (11/01/2025), personel Polsek Palipi yang dipimpin oleh PS Kanit Reskrim BRIPKA M. Safei berhasil mengamankan seorang pria berinisial BS (26) yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor. Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku di Desa Saor Nauli Hatoguan, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir.

Penangkapan ini dilakukan atas permintaan Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar yang sebelumnya menerima laporan dari korban, ALS, terkait penggelapan satu unit sepeda motor Honda CB Verza 2024. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025, di Jalan Sibatu-batu Blok I, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Laporan resmi teregister dengan nomor: LP/B/5/I/2025/SPKT/Polsek Siantar Martoba/Polres Pematang Siantar/Polda Sumut.

Setelah mendapatkan informasi bahwa BS melarikan diri ke wilayah hukum Polsek Palipi, tim dari Polsek Palipi segera melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku. Pada Sabtu pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor Honda CB Verza warna hitam dengan nomor polisi BK 3111 WAR juga diamankan.

Menurut BRIPKA M. Safei, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Palipi untuk dilakukan pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Polsek Siantar Martoba. Proses penyerahan dilakukan pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, di Pelabuhan Tigaras, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Penyerahan berjalan aman dengan pengawalan ketat sesuai prosedur hukum.

BRIPKA Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menuturkan bahwa proses penangkapan telah dikoordinasikan dengan perangkat desa dan keluarga terlapor. “Kami memastikan penangkapan berjalan sesuai prosedur tanpa kendala, dan pihak keluarga pelaku juga bersikap kooperatif,” ujar BRIPKA Vandu.

Saat ini, BS dan barang bukti telah diserahkan ke Polsek Siantar Martoba untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu mempercepat proses penanganan kasus ini.

Dengan penangkapan ini, aparat berharap masyarakat semakin percaya pada penegakan hukum yang transparan dan tegas, khususnya dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Kabupaten Samosir dan sekitarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *