Humbahas, Sinar24jam.com –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Humbang Hasundutan menggelar razia gabungan di blok hunian warga binaan pada Jumat malam (10/10/2025), pukul 19.30–20.30 WIB. Razia ini melibatkan personel dari Kepolisian Resor Humbang Hasundutan dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan, sekaligus bentuk nyata komitmen dalam memberantas peredaran barang-barang terlarang, khususnya narkotika.
Kepala Rutan Humbahas, Ucok Pangihutan Sinabang, menyatakan bahwa razia ini adalah langkah preventif yang secara rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran.
> “Kami berkomitmen menjaga Rutan Humbahas tetap bersih dari segala bentuk pelanggaran. Kerja sama dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut,” tegas Ucok.
Dalam razia kali ini, tim gabungan menyisir enam kamar hunian dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang milik warga binaan. Hasilnya, petugas menyita sejumlah barang yang dilarang berada di dalam rutan, seperti:
Sendok berbahan stainless steel
Tali
Korek api
Potongan kayu
Pisau cukur
Paku
Pecahan kaca mata
Meski tidak ditemukan narkotika atau zat berbahaya lainnya, pihak Rutan Humbahas menegaskan bahwa razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai bentuk pengawasan ketat.
Kegiatan ditutup dengan evaluasi singkat oleh seluruh tim. Proses razia berjalan dengan tertib, aman, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap warga binaan.















