Example floating
Example floating




Berita

Dr. Bilmar Datangi DPRD Samosir, Bongkar Dugaan Rekayasa Pemecatan: “Pemecatan Tanpa Dasar Hukum!”

53
×

Dr. Bilmar Datangi DPRD Samosir, Bongkar Dugaan Rekayasa Pemecatan: “Pemecatan Tanpa Dasar Hukum!”

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR, Sinar24jam com –

DPRD Kabupaten Samosir diguncang sorotan publik usai kedatangan dr. Bilmar Delano Sidabutar, seorang ASN yang diberhentikan secara sepihak oleh Bupati Samosir dengan dalih 11 tuduhan. Ironisnya, tuduhan itu mayoritas berupa dugaan pelanggaran pidana tanpa bukti yang jelas, sehingga menimbulkan tanda tanya besar tentang keabsahan keputusan tersebut.

Langkah dr. Bilmar mendatangi DPRD bukanlah sekadar seremonial, melainkan bentuk perlawanan atas dugaan rekayasa politik dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Bupati dan jajaran pejabat terkait.

Dalam keterangannya kepada wartawan, dr. Bilmar menyatakan DPRD Samosir tidak boleh diam dan harus berdiri membela keadilan rakyat.

“Saya datang ke DPRD karena percaya lembaga ini punya kewajiban moral dan politik. Pemecatan saya sarat tuduhan tanpa dasar hukum. DPRD harus membuka semua proses ini secara transparan, agar publik tahu rekayasa apa yang terjadi di balik pemecatan saya,” tegasnya.

 

Lebih jauh, dr. Bilmar menyinggung soal aset Puskesmas Harian yang kerap dijadikan dalih dalam kasusnya. Menurutnya, isu aset tersebut hanya “bahan penguat tuduhan” yang direkayasa untuk menjatuhkan dirinya, padahal sama sekali tidak pernah terbukti.

DPRD Didesak Jangan Jadi “Stempel Kekuasaan”

Kehadiran dr. Bilmar ke DPRD seharusnya menjadi alarm keras bagi lembaga wakil rakyat itu. Publik kini menuntut agar DPRD tidak sekadar menjadi stempel kebijakan eksekutif, tetapi benar-benar hadir sebagai pengawas.

Pertanyaan yang kini menggema: Apakah DPRD berani membongkar dugaan rekayasa ini, atau justru ikut membiarkan praktek pemecatan semena-mena terus berulang?

Kasus ini jelas bukan sekadar urusan pribadi dr. Bilmar, melainkan menyangkut nasib ASN lain di Kabupaten Samosir. Jika sebuah pemecatan bisa dilakukan hanya berdasarkan tuduhan tanpa bukti, maka hal ini adalah preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan dan supremasi hukum di daerah.

Publik Menanti Sikap Tegas DPRD

Kini, mata publik tertuju pada DPRD Kabupaten Samosir. Apakah para wakil rakyat berani membuka fakta dan mendesak Bupati bertanggung jawab, atau justru memilih bungkam dan menjadi bagian dari polemik berkepanjangan?

Dr. Bilmar menegaskan perjuangannya bukan hanya soal dirinya, melainkan melawan praktik kekuasaan yang semena-mena.

“Hari ini saya korban, besok bisa saja ASN lain diperlakukan sama. DPRD jangan menutup mata!” ujarnya dengan nada keras.

 

Jika DPRD kembali diam, publik tentu berhak menilai bahwa lembaga legislatif di Samosir telah kehilangan fungsi pengawasan, dan hanya sekadar boneka kekuasaan eksekutif.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *