Example floating
Example floating




Berita

Ranperda RPJMD Humbahas 2025–2029 Resmi Ditetapkan, Fokus Infrastruktur hingga Petani Milenial

57
×

Ranperda RPJMD Humbahas 2025–2029 Resmi Ditetapkan, Fokus Infrastruktur hingga Petani Milenial

Sebarkan artikel ini

HUMBAHAS, Sinar24jam.com Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025–2029 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (6/8) di Gedung DPRD Humbahas, Doloksanggul.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Jessika A. Simamora dan Marsono Simamora, Bupati Humbahas Dr. Oloan P. Nababan, Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan masyarakat.

Sebelum penetapan, rapat diisi dengan laporan hasil pembahasan Gabungan Komisi DPRD yang disampaikan Antonius P. Simamora serta pendapat akhir dari masing-masing fraksi.

Infrastruktur Tak Sekadar Kuantitas

Dalam laporannya, DPRD menyoroti perlunya perubahan paradigma pembangunan infrastruktur. “Selama ini terlalu fokus pada volume. Lima tahun ke depan harus diperhatikan pula unsur estetika dan keterpaduan desain agar hasil pembangunan bermanfaat secara fungsional dan visual,” kata Antonius.

Status Lahan dan Kawasan Hutan Jadi Perhatian

Isu pengakuan kawasan hutan negara turut mengemuka. DPRD menekankan perlunya strategi penyelesaian status lahan yang adil dan melibatkan masyarakat. “Jangan sampai hak-hak masyarakat diabaikan hanya karena tumpang tindih administrasi,” ujarnya.

Dorongan Petani Milenial dan Sektor Strategis

Masukan penting lainnya adalah usulan pengembangan petani milenial sebagai solusi pengangguran dan urbanisasi. “Banyak lulusan SMA tidak melanjutkan kuliah. Harus ada arah kebijakan untuk menjadikan mereka petani modern yang produktif dan mandiri,” sebut DPRD.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, DPRD juga mendorong penguatan BUMD dan diversifikasi sumber pendapatan daerah di sektor strategis seperti pertanian, pariwisata, perindustrian, hingga energi terbarukan.

Data dan Target Harus Faktual

DPRD meminta agar target-target dalam RPJMD disusun berdasarkan data faktual dan kondisi riil di lapangan. “Ini penting untuk menjadi dasar pengajuan anggaran ke pusat dan mobilisasi pembangunan lintas sektoral,” tegas Antonius.

Bupati: Demi Kesejahteraan Rakyat Humbahas

Bupati Oloan P. Nababan menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan RPJMD. “Visi kita bersama membangun masyarakat adil, makmur, lestari, dan berkeadaban. Pemerintah akan berupaya maksimal menjalankan amanah ini,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sesuai peraturan, dokumen RPJMD ini akan disampaikan ke Gubernur Sumut untuk dievaluasi sebagai tahap akhir sebelum disahkan secara definitif.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *