Tapanuli Utara, Sinar24jam.com –
Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2026 resmi digelar di Aula Martua, Kantor Bupati, pada Jumat (14/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, bersama jajaran pejabat daerah, termasuk Pj. Sekda David Sipahutar, Asisten I Bahal Simajuntak, Asisten III Binhot Aritonang, dan Kepala Bappeda Luhut Aritonang. Seluruh perangkat daerah, camat, serta pejabat eselon III juga turut serta dalam forum ini.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya optimalisasi kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja daerah. Menurutnya, efisiensi bukan sekadar penghematan, melainkan upaya untuk memaksimalkan manfaat dari sumber daya yang terbatas.
“Optimalisasi berarti memaksimalkan output dari input yang ada. Kita harus realistis menghadapi keterbatasan anggaran, SDA, dan fasilitas yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengkritisi pola kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih berjalan sendiri-sendiri. Kolaborasi antara OPD dan desa menjadi kunci pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
“Tidak ada lagi ‘kami’, tetapi ‘kita’. Anggaran daerah memang terbatas, tetapi dana desa masih tersedia. Kita harus duduk bersama, berbagi peran, dan tidak bekerja secara terpisah,” ujarnya.
Musrenbang Bukan Sekadar Seremonial
Pernyataan Wabup juga menjadi sindiran keras terhadap kebiasaan birokrasi yang hanya fokus pada rutinitas seremonial tanpa hasil nyata. Ia mengingatkan bahwa forum seperti ini harus menghasilkan poin-poin konkret yang dapat dieksekusi.
“Saya tidak ingin Musrenbang ini hanya jadi acara seremonial belaka. Kita harus punya daftar tantangan dan solusi nyata. Jika ada hambatan, bicarakan dan cari jalan keluarnya,” kata Wabup dengan nada tegas.
Pernyataan ini mencerminkan keresahan publik yang sering melihat perencanaan daerah penuh janji tanpa realisasi nyata.
Akuratkan Data, Stop Data Kosmetik!
Dalam kesempatan itu, Wabup juga mengkritisi penggunaan data yang tidak akurat dalam perencanaan daerah. Ia mengingatkan agar OPD tidak hanya menampilkan angka dan grafik yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Saya sering melihat presentasi OPD dengan data yang belum valid. Kalau datanya tidak benar, jangan ditampilkan! Gunakan data real-time atau minimal yang sudah diverifikasi langsung di lapangan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi tamparan bagi pejabat yang terbiasa menyusun laporan ‘asal bagus’ tanpa melihat fakta sebenarnya.
Birokrasi Harus Cepat dan Digitalisasi Harus Digenjot
Di akhir arahannya, Wabup menekankan pentingnya penerapan prinsip Tangguh, Tanggap, dan Trengginas bagi ASN dalam melayani masyarakat. Digitalisasi pelayanan publik juga harus digenjot agar lebih cepat dan efisien.
“Kita harus memanfaatkan teknologi digital agar pelayanan publik lebih baik. Tidak boleh lagi ada birokrasi yang lambat dan berbelit,” pungkasnya.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan Forum Perangkat Daerah, sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang lebih terarah.
Namun, apakah arahan Wabup ini akan benar-benar dijalankan atau hanya menjadi sekadar ‘pidato motivasi’ tahunan? Publik tentu menanti realisasi, bukan sekadar wacana.















